Setelah Gelar Lagi CFD, Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Buka Wisata Monas

Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan akan membuka obyek wisata Monumen Nasional (Monas) dalam waktu dekat ini.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Suasana sepi kawasan Monas di hari pertama cuti bersama lebaran, Jumat (29/4/2022). Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan akan membuka obyek wisata Monumen Nasional (Monas) dalam waktu dekat ini. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan akan membuka obyek wisata Monumen Nasional (Monas) dalam waktu dekat ini.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pelonggaran kegiatan yang terus dilakukan Pemprov DKI.

Teranyar, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) kembali dilaksanakan di sejumlah titik.

"Kami buka CFD dulu, nanti baru kami cari waktu Monas, nanti (Monas dibuka) segera ya, bertahap dulu," ucapnya di Balai Kota, Jumat (20/5/2022).

Sebagai informasi, Monas sudah ditutup sejak pandemi Covid-19 melanda pada awal 2020 lalu.

 

Sampai saat ini, obyek wisata yang berada dekat Stasiun Gambir ini pun masih ditutup untuk umum, termasuk saat masa libur lebaran kemarin.

Sambil menunggu Monas dibuka lagi, Pemprov DKI hingga saat ini juga terus melakukan pendekatan kepada pihak swasta untuk merevitalisasi kawasan UMKM di Lenggang Jakarta yang sempat hangus terbakar.

"Setelah kebakaran itu memang menjadi pekerjaan rumah bagi kami agar IRTI nanti yang kemarin terbakar bisa segera diperbaiki," ujarnya.

Car Free Day Jakarta Kembali Digelar: Simak Lokasi dan Waktu Pelaksanaannya!

Peseda mendominasi di Car Free Day (CFD)
Peseda mendominasi di Car Free Day (CFD) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day bakal kembali digelar.

Namun, HBKB kali ini dilaksanakan dengan pola terbatas, di mana pelaksanaannya dimulai hari Minggu, 22 Mei 2022 pada pukul 06.00-10.00 WIB.

"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua," Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat (20/5/2022).

Anak buah Gubernur Anies ini pun tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, sekalipun berbagai kelonggaran sudah terjadi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved