Tim Perintis Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 4.083 Botol Miras dari Muara Angke hingga Kalibaru
Tim Perintis Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah penjual dari kawasan pesisir.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Tim Perintis Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah penjual dari kawasan pesisir.
Ribuan botol yang disita merupakan hasil operasi yang dilakukan rutin setiap hari dalam rangka antisipasi kerawanan.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat menjelaskan, total ada sebanyak 4.083 botol miras yang disita.
"Dari patroli Tim Perintis kami, dalam rangka menjaga situasi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap kondusif, kami mengamankan 4.083 botol miras berbagai jenis," kata Yunita di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (20/5/2022).
Yunita menuturkan, patroli ini menyasar warung-warung serta kios penjual miras dari kawasan Muara Angke hingga Kalibaru.
Baca juga: Pesta Miras Berujung Pembacokan Teman di Cilincing Terekam CCTV, Warga Ketakutan Pelaku Bawa Celurit
Patroli tepatnya dilakukan di wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Polsek Kawasan Kalibaru, serta Polsek Kawasan Muara Baru.
"Untuk minuman kita amankan dari seluruh penjual kecil atau warung-warung kecil kita amankan dan kita sita," ucap Wakapolres.
Terhadap para penjual miras, Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan sanksi administrasi.
Para penjual didata dan diawasi supaya tidak memperdagangkan minuman keras lagi ke depannya.
"Sanksi yang diberikan kita lakukan sanksi administrasi. Kita data, kita foto, kita sidik jari. Jadi data itu masuk ke data kita. Kita berikan peringatan untuk tidak menjual lagi," tutup Yunita. (*)
