Warga RW06 Kranji Bisa Bernapas Lega, Polisi Kasih Jaminan Keamanan Bisa Terbebas dari Ancaman Ormas

Wakil Ketua Karang Taruna RW06 Dimas Galih mengatakan, Kapolres Metro Bekasi Kota telah berjanji menjamin keamanan warga dari ancaman ormas. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wakil Ketua Karang Taruna RW06 Kranji Dimas Galih di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (20/5/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Warga dan Karang Taruna RW06 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (20/5/2022). 

Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.

Undangan diberikan kepada warga dan Karang Taruna RW06 Kelurahan Kranji terkait laporan dugaan ancaman oknum organisasi masyarakat (ormas). 

Wakil Ketua Karang Taruna RW06 Dimas Galih mengatakan, Kapolres Metro Bekasi Kota telah berjanji menjamin keamanan warga dari ancaman ormas

"Beliau sangat welcome kepada kami, menyambut bahkan beliau menjamin keamanan kami yang kami sampaikan tentang keresahan masyarakat terkait salah satu ormas yang ada di lingkungan kami," kata Galih.

Baca juga: Warga Perumnas 1 Bekasi Resah, Lingkungan Tempat Tinggal Diduduki Ormas hingga Kasih Ancaman

Dalam pertemuan dengan Kapolres Metro Bekasi Kota, warga dan Karang Taruna menceritakan seluruh keresahan yang mereka alami. 

Bahkan lanjut Galih, warga yang pernah mendapatkan ancaman dan intimidasi turut diajak agar menceritakan secara langsung.

Wakil Ketua Karang Taruna RW06 Dimas Galih di Polres Metro Bekasi Kota saat menunjukkan surat pernyataan dari Perum Perumnas terkait pemanfaatan area KUD Perumas 1 Bekasi.
Wakil Ketua Karang Taruna RW06 Dimas Galih di Polres Metro Bekasi Kota saat menunjukkan surat pernyataan dari Perum Perumnas terkait pemanfaatan area KUD Perumas 1 Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Disamping itu, warga juga menceritakan kedudukan ormas yang mendiami aset milik Perum Perumnas di lingkungan RW06

Menurut warga, ormas tersebut mendiami area dan membangun sekretariat tanpa memiliki izin ke pengurus lingkungan setempat. 

"Biar itu tugas kepolisian untuk menyelidiki apakah ada unsur pidana tentang aduan keresahan masyarakat terhadap ormas," tegas dia.

Warga Perumnas 1 Bekasi Resah

Warga RW 06 Perumnas 1, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi resah dengan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca juga: Polisi Dalami Laporan Warga RW06 Kranji Terkait Keberadaan Ormas yang Bikin Resah

Ormas tersebut sempat menyatroni Ketua Karang Taruna RW06, hal ini menyusul kegiatan yang hendak dilakukan organisasi kepemudaan setempat.

Wakil Ketua Karang Taruna RW06 Dimas Galih (40) mengatakan, pihaknya semula hendak membuat kegiatan di lingkungannya terkait pengelolaan UMKM. 

"Di lingkungan kami banyak PKL (pedagang kaki lima) yang berdiri, kami mencoba merangkul mensosialisasikan dari bentuk keamanan kebersihan, hanya baru wacana," kata Dimas, Rabu (18/5/2022). 

Wacana itu ternyata direspon ormas yang mendiami wilayah setempat.

Ketua Karang Taruna RW06 langsung disatroni ke kediamannya. 

Hanya saja, pada saat itu ketua Karang Taruna RW06 tidak ada di rumah.

Baca juga: Geramnya Wali Kota Pilar Saga Saat Tahu Parkiran RSU Tangsel Dikelola Ormas, Warga Sampai Ngadu

Pihak RW setempat berusaha menggelar dialog dengan pemimpin ormas

Pada saat berdialog, pemimpin ormas berucap dengan nada yang dianggap mengancam sehingga membuat warga resah. 

"Karena terjadi diduga intimidasi kepada warga kami."

"Khususnya kepada ketua Karang Taruna kami," ucapnya. 

Pihak Karang Taruna RW06 juga telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota.

Mereka meminta perlindungan hukum atas tindakan yang dilakukan ormas di lingkungannya. 

Secara garis besar, Karang Taruna RW06 tidak memiliki tujuan untuk merebut area yang sebelumnya diawasi ormas tersebut. 

"Perjuangan kami hanya ingin lingkungan kami aman kembali normal sesuai dengan fungsinya," tegas dia.

Baca juga: Nada Tinggi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Bicara Parkiran RSU Tangsel yang Dikelola Ormas

Adapun ormas bersangkutan juga menempati aset milik Perum Perumnas di lingkungan RW06.

Di sana mereka membuat sebuah sekretariat. 

Warga telah bersurat ke Perum Perumnas terkait pemanfaatan aset tersebut.

Ormas bersangkutan diduga tidak memiliki izin penggunaan mendirikan sekretariat. 

"Kami tidak meminta banyak tuntutan."

"Kami hanya minta ormas ini dipindah dari lingkungan kami karena sudah seyogyanya fungsinya dikembalikan," tegas dia. 

Adapun aset yang digunakan sebagai sekretariat ormas, merupakan bangunan bekas pertokoan Koperasi Unit Desa (KUD).

Baca juga: Sakit Hati Bikin Pria Ini Berulah Hina Ormas, Tak Terima Cintanya Ditolak Wanita Bersuami

Ormas tersebut sudah mendiami area itu sejak kurang lebih lima tahun terakhir.

Warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam pemanfaatan bangunan bekas KUD.  (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved