Penjabat Pengganti Anies Baswedan
Soal Pj Gubernur DKI, Anggota DPRD DKI Kenneth: Kasetpers Heru Budi Kuasai Jakarta dan Nasional
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyampaikan pandangannya.
"Pak Heru, saya nilai mempunyai jiwa komunikasi yang baik, bisa dijadikan modal Beliau untuk menjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan para anggota dewan Kebon Sirih. Lalu jaringan sebagai Kasetpres bisa dipakai untuk berkomunikasi lintas Kementerian, mengingat bahwa Jakarta ini dalam mengeksekusi berapa kebijakannya tetap harus melibatkan Pemerintah Pusat. Jadi Saya kira Profil Pak Herulah yang lebih cocok menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta,tetapi semua itu tetap Kita kembalikan kepada Pak Presiden Jokowi untuk menunjuk Penjabat Gubernur DKI Jakarta bulan Oktober nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menyerahkan tiga nama untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pada September 2022. Tito enggan membeberkan tiga nama yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo.
Mantan Kapolri ini mengungkapkan, Pj Gubernur yang akan menggantikan Anies bakal dilantik pada Oktober 2022 nanti.
Tito pun membeberkan syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang penjabat (Pj) gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta menggantikan Gubernur Anies Baswedan yang masa tugasnya habis pada Oktober mendatang, seperti pejabat pimpinan tinggi madya.
Tito menambahkan, saat ini pemerintah sedang menjaring aspirasi dari setiap masukan yang sesuai dengan syarat Pj gubernur DKI. Tito memastikan, profile yang diterima memiliki rekam jejak yang baik dan bebas dari masalah.