Akui Banyak Truk Sedot WC Buang Tinja Sembarangan, Dinas LH DKI: Mereka Enggak Mau Bayar Retribusi

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengakui banyak oknum pengelola truk sedot wc yang acap kali membuang tinja secara ilegal.

ISTIMEWA
Dokumentasi foto saat sopir truk tinja membuang limbah di saluran air Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022). Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengakui banyak oknum pengelola truk sedot WC yang acap kali membuang tinja secara ilegal. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengakui banyak oknum pengelola truk sedot wc yang acap kali membuang tinja secara ilegal.

Padahal, tinja yang mereka sedot dari rumah-rumah warga itu seharusnya dibuang di tempat pengelolaan limbah yang dikelola Perumda Paljaya.

"Seharusnya mereka buang tinja di instalasi pengelolaan air limbah domestik yang dikelola Pal yang ada di Jakarta Barat itu di Duri Kosambi dan di Jakarta Timur itu di Pulo Gebang," ucap Kasubag Humas Dinas LH DKI Yogi Ikhwan saat dikonfirmasi, Minggu (22/5/2022).

Yogi menuturkan, aksi buang tinja sembarangan itu dilakukan lantara para oknum tersebut ogah membayar uang retribusi yang harus dibayar di tempat instalasi limbah domestik.

"Yang benar itu mereka ke sana (tempat instalasi limbah) kemudian bayar retribusi. Nah, karena mereka enggak mau bayar, akhirnya mereka buang limbah sembarangan," ujarnya.

Baca juga: GEGER Sopir Truk Buang Tinja di Selokan, Begini Modusnya, Pemprov Akui Sudah Sering Terjadi

Tak jarang, oknum-oknum yang membuang tinja secara ilegal itu justru dilakukan pihak-pihak yang punya izin operasi.

"Mereka enggak ilegal, mereka punya izin. Tapi, ada saja oknum enggak bertanggungjawab," kata Yogi.

"Dia enggak mau bayar retribusi, enggak mau jauh kirim ke pengelolaan, jadi dia buang sembarangan," sambungnya.

Kolase foto sopir truk tinja yang membuang kotoran manusia ke selokan.
Kolase foto sopir truk tinja yang membuang kotoran manusia ke selokan. (Istimewa)

Dikutip dari Wartakotalive.com, kasus pembuangan tinja secara ilegal di Jalan Ahmad Yani, Bypass Matraman, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022) lalu bikin geger.

Dalam aksinya, pembuangan tinja itu berlangsung begitu cepat dan tidak lebih dari sekitar tujuh menit.

"Kejadian sekira pukul 15.30 WIB, tidak sempat semua tinja di tangki yang dikeluarin, cuma sebentar tidak sampai tujuh menit, pas saya tegur gitu langsung cabut mereka," ujarnya Dedi Junaedi (43) pemilik warung kopi sekaligus saksi mata, saat ditemui Wartakotalive.com, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Beri Sanksi Truk Pembuang Tinja Ilegal di Jakarta Timur

Kejadian terjadi sore hari saat kondisi cuaca di lokasi turun hujan besar, dan situasi jalanan juga dirasa sepi pengendara.

Terdapat hanya beberapa orang yang melintas, terpantau saat itu pengendara motor yang mengenakan jas hujan, dan lainnya didominasi dari kendaraan roda empat.

Mengingat kondisi cuaca yang dirasa Dedi kerap menimbulkan pemicu aliran air selokan menjadi mampet, ia berinisiatif langsung melihat cangkupan got.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved