Besok, Dani Ramdan Kembali Dilantik Jadi Pj Bupati Bekasi
Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan kembali dipilih menjadi Pj Bupati Bekasi, pelantikan bakal berlangsung besok, Senin (23/5/2022).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan kembali dipilih menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, pelantikan bakal berlangsung besok, Senin (23/5/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, penunjukan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmen) 131.32/3246/OTDA.
"Sesuai keputusan Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjuk Pak Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi," kata Dedy kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).
Dia menjelaskan, pelantikan dijadwalkan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
"Rencana pelantikan Pj Bupati Bekasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan Senin (23/5) oleh pak Wagub (Wakil Gubernur)," jelas dia.
Baca juga: Sudah 2 Kali Kejadian, Polisi Buru Jambret HP Bocah di Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi sejauh ini tengah melakukan persiapan acara pelantikan tersebut, sekaligus menggelar kegiatan pelepasan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki.
"Kami sedang melakukan perisapan teknis, mudah-mudahan semuanya dapat berjalan lancar," ucap Dedy.
Baca juga: Aksi Heroik Kakak Hajar Pria yang Jambret Adiknya di Bekasi, Warga Ikut Bereaksi Bawa Batu Besar
Nama Dani Ramdan tidak asing bagi warga Kabupaten Bekasi, ia sempat menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi selama kurang lebih tiga bulan.
Pengangkatan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi waktu itu, mengisi kekosongan kursi kepala daerah setelah meninggalnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Dani kemudian digantikan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, masa jabatan kepala daerah periode 2017-2022 telah habis terhitung Minggu (23/5/2022).