Cerita Kriminal
Terungkap, Kasatpol PP Gunakan Uang Rakyat Saat Habisi Nyawa Pesaing di Cinta Terlarangnya
Terungkap bahwa Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan menggunakan uang rakyat saat menghabisi nyawa pesaing hubungan terlarangnya.
Editor:
Elga H Putra
Karena santet yang dikirim gagal membunuh korban Najamuddin Sewang, Iqbal Asnan kembali merencanakan pembunuhan dengan mencari eksekutor yang bisa membunuh korban.
Rekontruksi pembunuhan berencana terhadap korban Najamuddin Sewang digelar beberapa lokasi selama dua hari.
Kelima tersangka pembunuhan Najamuddin Sewang dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.