Cerita Kriminal

Terungkap, Kasatpol PP Gunakan Uang Rakyat Saat Habisi Nyawa Pesaing di Cinta Terlarangnya

Terungkap bahwa Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan menggunakan uang rakyat saat menghabisi nyawa pesaing hubungan terlarangnya.

Editor: Elga H Putra
Tribun Network
Kolase foto Kasatpol PP Makassar dengan ilustrasi uang. 

Karena santet yang dikirim gagal membunuh korban Najamuddin Sewang, Iqbal Asnan kembali merencanakan pembunuhan dengan mencari eksekutor yang bisa membunuh korban.

Rekontruksi pembunuhan berencana terhadap korban Najamuddin Sewang digelar beberapa lokasi selama dua hari.

Kelima tersangka pembunuhan Najamuddin Sewang dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved