Cerita Kriminal
Wangsit dan Mimpi Jadi Kambing Hitam, Oknum Guru Ngaji Hobi Rudapaksa Dua Kakek di Desanya
Wangsit dan mimpi menjadi kambing hitam bagi oknum guru ngaji untuk melampiaskan perilaku menyimpangnya kepada lansia.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Wangsit dan mimpi menjadi kambing hitam bagi PUR (42) untuk melampiaskan perilaku menyimpangnya.
Pasalnya, aksi yang dilakukan pria yang sehari-hari dikenal sebagai guru ngaji di lingkungannya itu begitu mengerikan.
PUR diketahui merudapaksa dua orang kakek masing-masing berumur 70 dan 79 tahun.
Penyimpangan sesama jenis itu dilakukan PUR secara sadar.
Kini, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat itu telah meringkuk di polisi usai keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Baca juga: Punya Misi Pribadi, Ternyata Ini Alasan Barbie Kumalasari Mau Jadi Pengacara Oknum Guru Ngaji Cabul
Alasan wangsit
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan PUR nekat melakukan hal tersebut lantaran mendapat mimpi untuk melakukan pencabulan terhadap dua orang kakek.
"Yang bersangkutan mendapat wangsit atau mimpi bahwa harus dilakukan perbuatan zina kepada korban," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Sabtu (21/5/2022).

Mimpi tersebut yang membuat pelaku nekat melakukan perbuatan bejatnya.
Wirdhanto menjelaskan perbuatan pelaku dilakukan pada bulan Maret dan Mei tahun 2021.
"Selama ini korban takut, yang melaporkan itu adalah keluarga dekat dari korban," ucapnya.
Pelaku menurutnya merupakan seorang guru ngaji yang terkenal di kampung halamannya yang juga memiliki banyak jemaah.
Ia menyebut pelaku juga memiliki banyak murid mengaji yang berkategori anak-anak, selain itu warga sekitar juga sering mengikuti pengajiannya.
Adapun saat melampiaskan perbuatannya, PUR memaksa korban untuk melayaninya.
Baca juga: Fakta Tanjakan Pari Lokasi Kecelakaan Bus di Ciamis, Dua Dekade Silam Ada Insiden Lebih Mengenaskan
"Dengan agak sedikit memaksa dengan mendorong korban, karena korban usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," ujar Wirdhanto.
Diketahui pelaku melakukan perbuatannya itu di rumahnya sendiri.
Saat ini polisi masih menelusuri apakah masih ada korban lain dari aksi bejatnya sang oknum guru ngaji ini.
Sementara itu, saat dihadirkan kehadapan awak media, PUR hanya tertunduk malu sesekali ia menangis dan menutup kedua matanya.
Atas perbuatannya itu, PUR terancam hukuman 7 tahun penjara, ia dijerat dengan Pasal 290 ayat 1 KUHP. tentang perbuatan cabul.

Kasus Serupa; Oknum gurun ngaji nodai muridnya
Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur, menangkap T, seorang pemuda yang juga guru mengaji karena mencabuli enam anak laki-laki .
"Jadi pelaku ini membantu mengajar anak-anak mengaji di masjid," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, Kamis (17/3/2022).
Menurut Sitorus, pelaku melakukan aksi bejatnya di masjid setempat. Sampai saat ini total enam anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan T.
Baca juga: Polisi Peringatkan Tukang Siomay yang Cabuli Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Segera Serahkan Diri
Sitorus mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan membawa korban ke kamar mandi.
"Jadi selesai kegiatan tersangka mengajak korban ke dalam kamar mandi lalu dicabuli," jelas Sitorus.
Kasus ini, kata dia, terungkap setelah orangtua korban mengadu ke polisi.
Baca juga: Ritual Kakek Cabul Berusia 80 Tahun Gendong Bocah Tetangga Lalu Mandikan Pakai Abu
Awalnya empat korban melapor kemudian berkembang menjadi enam korban.
Para korban tidak berani menolak ajakan lantaran sungkan karena diajari mengaji oleh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, T telah melakukan aksinya selama satu tahun terakhir.
Baca juga: Sederet Kasus Pelecehan di Bekasi Tahun 2021: Dari Lurah Cabul, Anak Pejabat hingga Hubungan Inses
"Selama satu tahun aksinya dari tahun 2021 hingga 2022," ujar Sitorus.
Selama kurun waktu tersebut, menurutnya, tidak ada korban yang berani melapor.
Hingga satu tahun kemudian, ada salah satu anak yang melaporkan kepada orangtuanya.
Hal itu juga diawali dari kecurigaan orangtua lantaran anaknya kerap melamun.
Setelah ditanya, korban mengaku dicabuli T di dalam kamar mandi masjid.
Kini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Alasan Guru Ngaji di Garut Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Dua Kakek, Ini Kata Pelaku
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Ngaji di Ponorogo Cabuli 6 Anak Laki-laki di Kamar Mandi Masjid, Terbongkar Usai Korban Lapor ke Orangtua",