PPDB DKI
Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Syarat Daftar PPDB DKI Jakarta untuk Jenjang SMP
Ini jadwal dan syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMP. Pendaftaran dimulai hari ini, Senin (23/5/2022).
TRIBUNJAKARTA.COM - Ini jadwal dan syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMP. Pendaftaran dimulai hari ini, Senin (23/5/2022).
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta merilis syarat calon peserta didik baru (PPDB) 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta.
Terdapat tiga syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SD yaitu:
Baca juga: Cara Mengajukan Akun PPDB DKI Jakarta untuk Jenjang SD, Simak Langkah-langkahnya
1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
2. Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat;
3. tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
Baca juga: Jadwal Terbaru PPDB DKI Jakarta 2022 dari Jenjang SD, SMP, dan SMA: Cek Alur dan Cara Daftarnya
Terdapat empat jalur yang dibuka untuk PPDB 2022 jenjang SMP sebagai berikut
1. Jalur prestasi akademik kuota 18 persen dan prestasi non akademik 5 persen
2. Jalur Afirmasi 25 persen termasuk disabilitas
3. Jalur zonasi 50 persen
4. Jalur pindah tugas orangtua 2 persen
Adapun jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang akan dimulai 23 Mei 2022 untuk pengajuan akun dan diikuti rangkaian jadwal lainnya sebagai berikut:

a. Pra pendaftaran 17 Mei-14 Juni
b. Pengajuan Akun 23 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua
c. Pendaftaran dan seleksi: