5 Hewan Ternak Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Tangerang, Polisi Mulai Sambangi Peternakan
Sebab, sudah ada lima hewan ternak di Kabupaten Tangerang yang terinfeksi PMK kiriman dari Wonogiri, Jawa Tengah.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang mulai mengawasi peredaran hewan ternak di wilayahnya untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sebab, sudah ada lima hewan ternak di Kabupaten Tangerang yang terinfeksi PMK kiriman dari Wonogiri, Jawa Tengah.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romadhon Natakusuma pun melaksanakan pengecekan hewan ternak di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Kami didampingi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang guna mencegah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak," kata Romdhon, Jumat (27/5/2022).
Polresta Tangerang bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pun mulai rutin melaksanakan pendataan dan pengecekan terhadap hewan ternak.
Baca juga: Terdeteksi PMK, Jalur Perlintasan Pengiriman Hewan Ternak ke Kabupaten Tangerang Diawasi Ketat
Hewan ternak yang dicek yaitu sapi, kerbau, dan juga kambing.
Hal itu, kata Romdhon, sebagai bentuk antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku.
Dikatakan Romdhon, hewan ternak yang baru datang dari wilayah harus dibuktikan oleh surat keterangan dari daerah asal.
Selain itu, hewan juga harus terlebih dahulu dikarantina.
"Juga dilakukan pengecekan dan uji Lab terhadap hewan ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku," terangnya.
Romdhon memastikan akan terus melakukan pendataan dan perbaharuan informasi.
Oleh karena itu ia berharap, masyarakat tidak perlu panik dan resah.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang lima hewan ternak suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kasus tersebut ditemukan satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit Pemkab Tangerang.