Cerita Kriminal

Gara-gara Ini Sampai Menelanjangi Ibu Kandungnya, Aksi Anak Durhaka Berakhir Usai Kakak Turun Tangan

Gara-gara hal ini membuat seorang anak sampai berani menelanjangi ibu kandungnya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews.com
Ilustrasi. Gara-gara hal ini membuat seorang anak sampai berani menelanjangi ibu kandungnya. 

Setelah upaya penyelidikan dilakukan, ARD berhasil ditangkap Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu.

Dari tangan ARD polisi mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan untuk membacok MJ.

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban. Selanjutnya, pelaku dan BB dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Marzuki.

Ilustrasi pelaku kejahatan.
Ilustrasi pelaku kejahatan. (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Marzuki menjelaskan, menurut pengakuan ARD tidakan itu terpaksa diambil lantaran sakit hati.

ARD tidak menerima sang ibu dianiaya hingga ditelanjangi oleh adiknya, MJ.

"Pengakuan dari ARD bahwa penganiayaan yang dilakukan karena merasa sakit hati, setelah melihat ibunya dipukul hingga ditelanjangi oleh MJ yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk," kata Marzuki

Kasus serupa; Anak durhaka bikin orangtua masuk penjara

Kasus anak durhaka juga sempat terjadi Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Hal itu dilakukan oleh sang anak berinisial BS.

BS yang sedang mendekam di penjara karena kasus narkoba meminta ibunya, Parida Ariani (51) untuk membawakan jus avokad ke penjara.

Ternyata, dalam jus tersebut ada narkoba jenis sabu.

Baca juga: Prabowo Lanjutkan Safari Lebaran ke Rumah Kiai, Puas dari Jawa Timur Kini Geser ke Jateng

Akibatnya Parida sempat diamankan pihak kepolisian sebelum akhirnya dibebaskan.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, menjelaskan kronologi ini.

Ia menyebut, semua bermua pada hari Minggu, (1/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba (TribunKaltim)

Parida didatangi seorang laki-laki berinisial R mengaku adalah kawan anaknya BS di LP Kota Pinang dan baru bebas menjalani hukuman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved