Konvoi Pemotor Bawa Poster Khilafah
Kelompok Pemotor yang Konvoi Bawa Poster Khilafah Tak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Bakal Kejar Pelaku
Kelompok pemotor yang melakukan konvoi dengan membawa poster Khilafah Islamiyah dipastikan tidak bisa tidur nyenyak.
Dijelaskan Ahmad, Genealogi Khilafatul Muslimin tidak bisa dilepaskan dari Negara Islam Indonesia (NII). Sebab, sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan ini merupakan mantan NII.
"Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," ungkapnya.
Dalam kasus ini, kata Ahmad, BNPT diamanatkan sebagai leading sektor untuk melakukan koordinasi pencegahan terhadap paham yang dapat mendorong terorisme.
"Terkait Khilafatul Muslimin BNPT telah mengkoordinasikan pemerintah daerah, forkopimda di seluruh wilayah NKRI untuk mewaspadai gerakan ini karena bertentangan dengan falsafah bangsa dan berpotensi melahirkan gerakan terorisme," pungkasnya.
Kronologi Konvoi
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memberi tanggapan terkait aksi konvoi puluhan motor yang viral di media sosial sambil membawa poster Khilafah Islamiyah pada Minggu (29/5/2022) kemarin.
Dalam konvoi motor itu, tampak pemotor membawa atribut berupa poster hingga bendera bertuliskan 'Khilafatul Muslimin' Wilayah Jakarta Raya Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah.
Dalam narasi video yang beredar, diduga konvoi itu dilakukan di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5) sekitar jam 09.14 WIB. Para pemotor yang berkonvoi mayoritas mengenakan seragam warna dominan hijau.
"Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah," isi tulisan di salah satu poster yang dibawa pemotor.
"Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah," tulis poster lainnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut konvoi berbendara Khilafah itu tidak dibenarkan di Indonesia.
"Terkait dengan adanya video yang di media sosial, terkait adanya patroli kendaraan bermotor membawa tulisan Khilafah, tentu hal ini tidak dibenarkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Zulpan menyebut, kegiatan pemotor itu tidak dibenarkan secara aturan di Indonesia. Hal itu karena Indonesia tidak menganut sistem ideologi Khilafah sebagai dasar negara.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan Khilafah. Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," katanya.
Densus 88 Turun Tangan