Platform TikTok Digugat ke Pengadilan Negeri Bekasi, Kok Bisa?
Dasar dia mengajukan gugatan tidak lain perkara unggahan, terdapat tiga konten di akun TikTok-nya yang dianggap bermasalah.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Unggahan ini dianggap telah menyalahi panduan komunitas TikTok, alasannya karena masuk dalam kategori adegan berbahaya.
Padahal kata Mulkan, video yang sama sempat dibuat rekannya sesama pengguna TikTok hanya saja tidak ada caption berisi kritik pemerintah.
"Padahal, saya berdiri di sunroof dalam posisi aman kecepatan di bawah 10 km/jam dan bukan di jalan raya di jalan komplek dan sepi aman untuk saya pribadi dan orang sekitar," jelas dia.

Terakhir unggahan tertanggal 21 Februari 2022, kontennya berisi video mengambil suara dari akun TikTok lain.
Pada unggahannya kali ini, akun pribadinya langsung diblokir sepihak oleh TikTok.
"Karena postingan saya tentang kritik, guyonan kepada pemerintah terkait dengan politik itu selalu dibatasi bahkan postingan terakhir itu akun saya diblokir," paparnya.
Sebelum mengajukan gugatan, Mulkan secara resmi telah mengirim somasi ke Kantor TikTok perwakilan Indonesia di Singapura.
"Saya sudah menyampaikan somasi ke TikTok Indonesia tertanggal 22 Februari dan dibalas 1 Maret 2022, cuman alasan TikTok bahwa kita telah melakukan aksi berbahaya dan melanggar panduan komunitas," tuturnya.
Pria yang juga praktisi hukum ini menilai, apa yang dilakukan TikTok telah merenggut hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Makanya menurut saya TikTok melakukan perbuatan melawan hukum kepada saya, saya mengajukan gugatan," tegas dia.
Baca juga: MUI DKI Resmi Luncurkan Mujahid Cyber, Buat Lindungi Gubernur Anies dari Buzzer?
Alasan pihaknya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kelas IIA Bekasi sesuai dengan domisili penggugat.
Sebab, TikTok hingga saat ini belum memiliki kantor yang berkedudukan di Indonesia.
"Sekaligus dalam gugatan ini saya memohon kepada ketua PN Bekasi dan atau majelis hakim yang menangani kasus ini memerintahkan TikTok untuk berkantor di Indonesia," tegas dia.