Viral di Media Sosial
Viral Polwan Diduga Ancam Injak Warga Sampai Tewas, Kapolres Beri Penjelasan Sebenarnya
Viral di media sosial video polwan yang berseteru dengan warga bahkan mengancam akan menginjaknya sampai tewas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Viral di media sosial video polwan yang berseteru dengan warga bahkan mengancam akan menginjaknya sampai tewas.
Video viral itu terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sosok polwan yang viral itu diketahui berdinas di Polresta Kupang Kota.
Adapun ancaman itu bermula dari perdebatan antara polwan dan warga yang hendak merekam balap liar di jalur Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit, Kota Kupang.
Dalam video viral itu terlihat warga dan polisi berkerumun di ruas jalan.
Polisi datang ke lokasi untuk razia balapan liar.
Baca juga: Berstatus CPNS dan Siap Menikahi, Sedihnya Nanda Saat Tahu Calon Istrinya Wafat dalam Kecelakaan
Tiba-tiba terdengar suara polwan melarang warga merekam menggunakan ponselnya.
Larangan itu membuat warga dan polwan tersebut berdebat.
Warga berdalih merekam untuk disebarkan sebagai informasi publik kepada masyarakat.

Sang Polwan pun mempertanyakan pihak yang mengizinkan warga tersebut merekam.
Ketegangan memanas sehingga keluar perkataan bernada ancaman dari Polwan.
"Kalau ada merekam, nanti beta injak kasih mati," ucap polwan dalam video viral tersebut.
Tidak diketahui penyelesaian dari cecok tersebut.
Dihimpun dari Pos-Kupang.com, video viral itu direkam pada 27 Mei 2022 dini hari.
Baca juga: Bintang Emon Dua Hari Trending di Twitter, Imbas Materi Stand Up Satire-nya ke Ketum PSSI?
Penjelasan kapolres
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan penyebab perseteruan dari video yang viral itu.
Dia mengatakan awalnya petugas patroli rutin.
Sebelumnya terdapat laporan dari warga perihal keluhan dan pengaduan masyarakat yang terganggu dan resah atas aksi balap liar dan trek-trekan di jalan umum.
Saat patroli di Jalan Piet A. Talo menuju Taman Merpati Uis Neno Nokan Kit, polisi mengamankan beberapa pemuda yang melakukan balap liar.
"Saat patroli dan pengawasan, kami menemukan pengendara tanpa helm yang mencurigakan.
Akhirnya petugas menghentikan pengendara itu," ucap Rishian dikutip dari Pos-Kupang.com.
Polisi menemukan senjata tajam di pengendara tersebut.
Tapi, pengendara tersebut berusaha memprovokasi.
Polisi berusaha mengamankannya, tapi pengendara itu melawan.
Beberapa polisi berusaha memborgol pengendara itu agar tidak melawan.
Kejadian tersebut membuat masyarakat ingin tahu, dan mendokumentasikan menggunakan ponselnya, termasuk perdebatan antara Polwan dan warga.
Menurutnya, larangan itu agar informasi tidak simpang-siur karena sementara mengamankan pelanggar lalu lintas yang saat diperiksa membawa senjata tajam.
Bahkan anggota polisi juga berusaha agar warga tidak merekam video saat pengamanan pelanggar lalu lintas tersebut.
"Sehingga keluar kalimat 'kalau ada nanti beta injak kasih mati' dan viral di media sosial."
"Maksud dari kalimat tersebut adalah jika ada yang merekam video saat mengamankan pelanggar yang membawa senjata tajam, maka ponselnya menjadi sasaran anggota, bukan orangnya."
"Tapi netizen menyalahartikan yang tidak mengetahui kejadian secara utuh," jelas Krisna.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kapolresta Kupang Kota Nilai Tindakan Anggota Polwan Bukan Ancaman