Mayat Pria Terbungkus Karung

Dihabisi Gegara Perkataan Tak Senonoh dan Jasadnya Dibuang ke Danau Gawir, Ternyata Korban Duda

Hal itu membuat Rustini dan tetangga lainnya tidak mengetahui jika S ternyata telah meninggal karena dibunuh.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Suasana rumah S tempat kejadian perkara pembunuhan terhadap S di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/6/2022).  

Mayat dalam kondisi terikat sebuah tali dan kepala terbungkus kantong plastik hitam.

Baca juga: Lagi Nonton Video Syur Tawar Kakak Wanita Teman Rp 300 Ribu, Suherlan Dihabisi Lalu Dikarungi

Selain itu, tubuh korban terdapat pemberat yang diduga disematkan agar jasadnya tidak muncul ke permukaan.

Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan karena adanya luka pada bagian wajah.

 

Pelaku Sakit Hati Perkataan Tak Senonoh Korban

Penyidik menghadirkan SY (35) dan MYM (18) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). Keduanya merupakan pelaku pembunuhan Suherlan di mana mayat korban dibungkus karung lalu dibuang ke Danau Gawir di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Penyidik menghadirkan SY (35) dan MYM (18) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). Keduanya merupakan pelaku pembunuhan Suherlan di mana mayat korban dibungkus karung lalu dibuang ke Danau Gawir di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya menangkap SY (35) dan MYM (18) pada Rabu (1/6/2022).

Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Suherlan (59), yang merupakan tetangga sendiri.

Menurut polisi, kedua pelaku melakukan pembunuhan itu di rumah korban Suherlan, di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 29 Mei 2022.

Jasad korban kemudian dibungkus karung putih dan dibuang ke Danau Gawir hingga akhirnya ditemukan warga sekitar pada Senin (31/5/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap perkataan korban.

"Motif kasus ini pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak perempuan pelaku," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Tolak Tangani Bayi Dibuang Masih Hidup, Komnas PA: Puskesmas Jatinegara Tak Berkemanusian

Zulpan mengungkapkan, kedua pelaku dan Suherlan sempat berkumpul di rumah korban pada Sabtu (29/5/2022) sekitar pukul 08.30.

Di sana SY, MYM, dan Suherlan melakukan berbagai aktivitas mulai dari ngopi bareng hingga menonton video porno.

Video porno itu ditonton melalui handphone (HP) SY dan disaksikan bersama-sama.

Ketika sedang menonton video porno tersebut, korban diketahui mengeluarkan perkataan yang menyinggung SY.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved