Cerita Kriminal

Niat Mau Nagih Utang, 3 Pria Malah Lakukan Hal Tak Senonoh ke Wanita Muda di Pademangan

Polisi menangkap tiga pria pelaku pemerkosa SV (21), wanita muda yang tinggal di Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2022) silam.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan seksual seks - Polisi menangkap tiga pria pelaku pemerkosa SV (21), wanita muda yang tinggal di Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2022) silam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi menangkap tiga pria pelaku pemerkosa SV (21), wanita muda yang tinggal di Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2022) silam.

Sebelum memukuli dan memperkosa korban, para pelaku yakni AS (23), ABY (25), dan WDP (19), awalnya berpura-pura menagih utang kepada kakak SV.

"Kronologis awal kejadian tersebut ini ini adalah modus yang berpura-pura menagih hutang," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya, Kamis (2/6/2022).

Ketika mendatangi rumah SV pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB, ketiga pelaku langsung masuk dengan niat mencari kakak korban.

Akan tetapi, saat itu kakak korban sedang tidak berada di rumah.

Baca juga: Pura-pura Tagih Utang, Akal Bulus 3 Pria Bejat sebelum Rudapaksa Wanita Muda di Pademangan

Para pelaku kemudian mendapati keberadaan SV di dalam rumah.

Dengan nada pengancaman, para pemuda bejat langsung menganiaya hingga memperkosa SV secara bergilir.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Upi.com)

"Kemudian pelaku ini langsung mengikat korban. Karena korban melakukan perlawanan kemudian diikatkan tangan dengan tali rafia," kata Erlin.

"Kemudian kedua pelaku memukuli korban, kemudian mereka melakukan pemerkosaan secara bergiliran," sambung Wakapolres.

Belum puas memperkosa SV, ketiga pelaku juga menggeledah rumah korban mencari barang berharga yang bisa digasak.

Para pelaku akhirnya melarikan diri dari rumah korban dengan membawa kabur dua handphone, jam tangan, kartu ATM, hingga uang tunai Rp 70.000.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Utara beberapa hari setelahnya.

Baca juga: Pelaku Pemerkosa Mahasiswi di Kemayoran hingga Tewas: Saya Malu

Laporan ditindaklanjuti dan personel gabungan dari Unit Jatanras, Unit PPA, dan Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap ketiga pelaku di dua tempat yang berbeda di kawasan Muara Baru dan Kapuk Muara.

Hasil pemeriksaan, AS ialah orang yang memperkosa, mengikat, serta mengambil handphone SV.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved