Penemuan Bayi di Kali Ciliwung

DPRD DKI Minta Dinkes Evaluasi Dugaan Puskesmas Jatinegara Tolak Bayi yang Dibuang di Ciliwung

Komisi E DPRD DKI Jakarta menyesalkan kasus dugaan Puskesmas Kecamatan Jatinegara menangani bayi yang dibuang di Kali Ciliwung.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Tampak depan gedung Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur yang berada di Jalan Matraman Raya, Rabu (1/6/2022). Komisi E DPRD DKI Jakarta menyesalkan kasus dugaan Puskesmas Kecamatan Jatinegara menangani bayi yang dibuang di Kali Ciliwung. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Komisi E DPRD DKI Jakarta menyesalkan kasus dugaan Puskesmas Kecamatan Jatinegara menangani bayi yang dibuang di Kali Ciliwung.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengatakan Puskesmas Kecamatan Jatinegara sepatutnya melakukan penanganan medis awal kepada korban.

"Setiap rumah sakit, apalagi rumah sakit pemerintah, pusat kesehatan masyarakat mereka tidak boleh menolak," kata Jhonny saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (3/6/2022).

Mengenai alasan Puskesmas Kecamatan Jatinegara bahwa kondisi korban dalam keadaan buruk sehingga harus dibawa ke rumah sakit besar, dia menyebut penanganan awal tetap diperlukan.

Jhonny juga menyinggung program Jaminan Kesehatan Jakarta (Jamkesjak) yang menyatakan menjamin penanganan medis bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Baca juga: Juragan Warung Kelontong Hilang Akal Rudapaksa Remaja Selama 3 Tahun, Terkuak Setelah Bayi Lahir

"Bahwa ada hal-hal nanti misalnya ketika sudah ditangani ada penanganan yang lebih, lebih spesifik, (butuh alat) canggih yang tidak ada bisa dirujuk begitu loh. Harus ditangani dulu," ujarnya.

Sementara dalam kasus ini warga dan anggota Polres Metro Jakarta Timur harus membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati tanpa pendampingan dari Puskesmas.

Nasrul (43) saksi mata penemuan bayi MS saat menunujukkan tepi aliran Kali Ciliwung lokasi bayi ditemukan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (1/6/2022).
Nasrul (43) saksi mata penemuan bayi MS saat menunujukkan tepi aliran Kali Ciliwung lokasi bayi ditemukan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (1/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Dia menilai dugaan tindakan penolakan itu tidak manusiawi dan melanggar peraturan, sehingga Dinas Kesehatan DKI Jakarta patut melakukan evaluasi mencegah kejadian serupa.

"Jadi tindakan penolakan itu tidak dibenarkan dan tidak manusiawi. Itu melanggar peraturan. Perlu itu dievaluasi oleh Dinas Kesehatan," tuturnya.

Baca juga: Jejak Mahasiswi Pembuang Bayi di Tepi Kali Ciliwung Terkuak saat Dicuigai Perawat di RSCM

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Imah Mahdiah juga meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap pelayanan terhadap fasilitas kesehatan naungan Pemprov DKI.

Menurutnya kasus tersebut ironi karena Pemprov DKI Jakarta menyatakan peduli terhadap penanganan perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk dalam hal medis.

"Ironi ketika jaminan kesehatan menjamin penanganan medis untuk anak dan permpuan korban kekerasan malah ditolak. Dinas Kesehatan perlu evaluasi jajaran di seluruh puskesmas," kata Imah.

Menurutnya kasus dugaan anak ditolak Puskesmas di wilayah DKI Jakarta bukan pertama kali terjadi, sebelumnya terjadi penolakan anak terjangkit hepatitis tapi tidak ditangani.

Sementara Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan paling dekat dengan warga yang berada di masing-masing Kelurahan dan Kecamatan, sehingga wajib membantu penanganan.

"Puskesmas adalah fasilitas kesehatan terdepan dan paling terdekat, harus benar-benar melayani warga. Kalau beres dan tidak mau melayani warga lebih baik diganti saja jajarannya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved