Melawan Lupa, Dulu Lukas Enembe Kampanye Dukung Pemekaran, Sekarang Menolak
Sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang menolak rencana pemekaran Provinsi Papua mendapat kritik dan kecaman dari tokoh masyarakat Papua.
Sebagaimana diberitakan oleh Bumipapua.com yang kemudian juga dipublikasikan oleh media partnernya, kumparan.com, Lukas Enembe saat itu memberikan saran kepada pemerintah untuk memekarkan Papua menjadi tujuh provinsi.
Lukas mengatakan, pemekaran Papua menjadi tujuh provinsi disesuaikan dengan 7 wilayah adat yang tersebar di Papua dan Papua Barat.
“Provinsi Papua ada 5 wilayah adat dan 2 wilayah adat di Papua Barat dengan status otonomi khusus bagi masing-masing provinsi,” kata dia dalam keterangan pers.
Ketujuh wilayah adat yang dimaksud adalah 5 wilayah adat di Provinsi Papua, yakni wilayah Tabi atau Mamta, Saireri, Meepago, Anim HA, dan Lapago.
Sedangkan dua wilayah adat lainnya berada di Papua Barat, yakni Domberai dan Tambrauw.
Agus Kosek mencatat Lukas Enembe bahkan sudah gencar menyuarakan pemekaran Papua sejak 2010.
Sebagai bupati yang dipilih menjadi ketua Asosiasi Bupati se-Kawasan Pegunungan Tengah Papua, Lukas Enembe saat itu mengajukan pembentukan provinsi baru.
Usulan tersebut dia ajukan menindaklanjuti sikap pemerintah pusat, jika akhirnya tidak mendengar aspirasi masyarakat yang ingin menjadikan kawasan Pegunungan Tengah sebagai kawasan infrastruktur untuk membuka isolasi yang sudah berlangsung lama.
Saat itu, selain masalah transportasi, kawasan Pegunungan Tengah juga sangat memprihatinkan meski sumber daya alamnya sangat kaya.
Lukas Enembe menyebut, sebesar 70 persen dari 1,2 juta penduduk asli Papua di kawasan tersebut dikategorikan penduduk miskin.
Meski saat itu pemerintah pusat memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, Lukas yakin pemerintah pusat akan merestui pendirian provinsi baru.
Agus Kosek juga mencatat pernyataan ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai pada 2018, bahwa pemekaran DOB di Papua merupakan permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama semua unsur kepada pemerintah Pusat.
Melalui konsep Otsus Plus, Lukas datang dengan semua unsur, meminta pemekaran dan khusus untuk Laapago diminta segera dimekarkan menjadi provinsi percontohan infrastruktur.
"Jika saat ini Lukas Enembe menyatakan menolak pemekaran, maka menjadi sebuah kebingungan jamak karena sebenarnya masih berhadapan dengan gubernur yang sama, namun muncul dengan sikap dan pemikiran yang berubah," kata Agus Kosek.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai rancangan Undang-Undang tentang pembentukan DOB di Papua.