Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan

Polisi Diminta Lengkapi Berkas Perkara Pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino

Kejari Jaksel menyatakan berkas perkara pengeroyokan dengan tersangka bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino, belum lengkap.

ISTIMEWA
Putra Siregar bersama Rico Valentino ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022). Keduanya ditahan karena khawatir pada kabur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara pengeroyokan dengan tersangka bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino, belum lengkap.

Oleh karena itu, Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada beberapa kekurangan. Kita kembalikan ke penyidik Polres Jaksel untuk dilengkapi," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Selatan Denny Wicaksono saat dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2022).

Denny menjelaskan, pengembalian berkas perkara pengeroyokan itu dilakukan pada hari ini.

"Baru mau kita kembalikan. Sudah kita panggil. Ini secepatnya untuk dilengkapi," ujar dia. 

Baca juga: Ibunda Putra Siregar Tak Tahu Anaknya Mendekam di Bui, Septia Beralasan Sedang Umroh

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus tersebut ke Kejaksaan pada Selasa (24/5/2022).

"Berkas sudah tahap satu. Sudah dilimpahkan (Selasa) kemarin," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di kawasan Kebayoran Lama, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Kejaksaan

Sementara itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memanggil Chandrika Chika terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, Chika masih akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Dia (Chandrika Chika) sementara (diperiksa sebagai) saksi," kata Ridwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

Ridwan menjelaskan, pihaknya akan meminta keterangan tambahan dari Chandrika Chika dalam pemeriksaan nanti.

"Jadi intinya beberapa keterangan tambahan terkait dengan pemanggilan dia. (Dipanggil) dalam minggu depan, untuk spesifik waktunya kita akan sampaikan," ujar dia.

Sebelumnya, AKBP Ridwan mengatakan, Chika berada di kafe tersebut saat terjadi pengeroyokan.

Namun, Chika tidak datang bersama kelompok Putra dan Rico maupun korban.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved