Konvoi Pemotor Bawa Poster Khilafah
Ditangkap di Lampung, Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Tiba di Polda Metro Jaya Siang Ini
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja diperkirakan bakal tiba di Jakarta pada Selasa (7/6/2022) siang ini.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja diperkirakan bakal tiba di Jakarta pada Selasa (7/6/2022) siang ini.
Abdul Qadir Baraja sebelumnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Lampung sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat ini, tim dari Polda Metro Jaya tengah dalam perjalanan membawa Abdul Qadir Baraja ke Jakarta.
"Pukul 14.00 atau 15.00 sore nanti (Abdul Qadir) diperkirakan akan tiba di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan belum merinci kronologi penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin itu.
Baca juga: Sosok Abdul Qadir Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin, Sudah Terlibat Terorisme Sejak 43 Tahun Lalu
Ia hanya menyebutkan bahwa penangkapan terhadap Abdul Qadir telah sesuai prosedur.
"Yang bersangkutan kita tangkap tentunya sesuai dengan SOP, dan juga kita lakukan secara humanis dengan melibatkan Forkopimda dari Bandar Lampung," ujar dia.
Ia menjelaskan, penangkapan Abdul Qadir merupakan tindak lanjut dari aksi konvoi puluhan pemotor yang membawa atribut bertuliskan Khilafah.
Baca juga: Sosok Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja, Pernah Dibui Aksi Bom Candi Borobudur
Aksi konvoi itu berlangsung di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Minggu (29/5/2022) lalu.
"Ya, ada kaitannya (dengan konvoi beratribut khilafah). Pak Kapolda juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut hal itu," kata Zulpan.
Sosok Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja

Berikut sosok pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja yang telah ditangkap polisi di Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
Terungkap, Abdul Qadir Baraja pernah dipenjara dua kali atas kasus terorisme.
Ia pernah dipenjara selama tiga tahun setelah ditangkap pada tahun 1979 terkait teror Warman.