Formula E

Gembong PDIP: Interpelasi Bukan Berhenti karena Formula E Terlaksana

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan interpelasi Formula E bakal digulirkan kembali.

Instagram @dstecheetah
Dua pembalap Tim DS Techeetahdi Sirkuit Formula E Jakarta. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan interpelasi Formula E bakal digulirkan kembali. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan interpelasi Formula E bakal digulirkan kembali.

Ia mengatakan interpelasi tak berhenti dan akan terus berlanjut meski gelaran ajang balap mobil listrik ini sudah berlangsung pada Sabtu (4/6/2022) lalu.

"Interpelasi bukan berhenti karena Formula E sudah terlaksana. Kami mendorong pimpinan untuk segera menjadwalkan rapat bamus untuk mengagendakan lanjutan paripurna yang di skors akibat tidak kuorum saat itu," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (7/6/2022).

Sedari awal, lanjut Gembong, interpelasi yang digulirkan bukan untuk menjegal Formula E, namun untuk mengetahui aliran dana Rp560 miliar yang berasal dari APBD DKI.

Selama ini, yang diminta pihaknya hanyalah menyoal transparasi dana tersebut.

Baca juga: Giring PSI Ogah Akui Anies Sukses Gelar Formula E, Pengamat: Dia Kena Mental

"Supaya terang benderang pengelolaan APBD dalam ajang balap mobil listrik, dan tidak menimbulkan praduga yang bermacam-macam. Pemprov jangan hanya mengejar sukses dalam perhelatan Formula E, namun mengabaikan soal transparansi pengelolaan APBDnya," jelasnya.

Ngotot Interpelasi Formula E Digulirkan Kembali

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan (Kolase Tribun Jakarta)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono buka suara soal keseriusannya dorong interpelasi Formula E digulirkan kembali.

Ia pun menyebut penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E merupakan kerja yang sebenarnya sebagai anggota dewan.

Baca juga: Sukses Gelar Formula E, Anies Baswedan Siap-siap Jadi Rebutan Parpol Jelang Pilpres 2024

"Bahwa ini kerjaan yang sebenar-benarnya sebagai anggota dewan, fungsi pengawasan kita berjalan. Kalau dia mempertanyakan bahwa kita kurang kerjaan ya berarti apa mereka tidak tahu kerjaan mereka itu?. Cuma maaf ya nanti kesannya saya diadu-adu, tetapi ini adalah pekerjaan kita," katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (13/4/2022).

Politisi PDIP ini hanya menuntut kejelasan dan transparasi menyoal dana untuk ajang Formula E.

Sehingga, interpelasi yang digulirkan bukan untuk menjegal Formula E, namun untuk mengetahui aliran dana Rp560 miliar yang berasal dari APBD DKI.

"Kan sekarang orang jadi menduga-duga, dari pada Pak Anies tersandera sampai masa baktinya berakhir, tersandera dengan dugaan ini itu, lebih baik dijelaskan di forum paripurna itu, karena sampai kapanpun ketika ini tidak terlaksana maka sampai kapanpun pertanyaan akan mengganjal sampai berakhirnya masa bakti masing-masing. Masa bakti umur saya dan masa bakti umur Pak Anies," jelasnya.

Sebut Iterpelasi Kali Ini Berbeda

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved