Cerita Kirminal
Wahyu CS Kelilit Utang, Nekat Bikin Skenario Kecelakaan Tenggelam di Kalimalang Demi Dapat Rp3 M
Motif Wahyu (34) dan teman-temannya nekat bikin skenario kecelakaan tenggelam di Kalimalang diduga karena kelilit utang.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, motif Wahyu (34) dan teman-temannya nekat bikin skenario kecelakaan tenggelam di Kalimalang diduga karena kelilit utang.
"Kalau informasinya begitu (utang), kami dalami terlilit utang atau tidak, dia berusaha mengeklaim asuransi," kata Gidion.
Asuransi yang digunakan Wahyu menjanjikan uang Rp3 Miliar, dengan catatan, penggunanya meninggal dunia.
"Ide dari Wahyu, karena menginisiasi, dia aktor intelektualnya untuk melakukan peristiwa ini sehingga terjadi," ucap Gidion.
Posisi Wahyu hingga saat ini masih buron, sementara temannya DS (24), AM (36), ARI (34) dan TS (34) telah mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi.
Baca juga: Bak di Sinetron, Wahyu Cs Karang Cerita Tenggelam di Kalimalang Usai Kecelakaan Demi Rp 3 Miliar
Sebelumnya diberitakan, sekelompok pria nekat merekayasa kecelakaan demi mendapatkan klaim asuransi, kebohongan tersebut sempat dilaporkan ke polisi hingga muncul kecurigaan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, kabar ini pertama kali didapat anggota Polsek Cikarang Pusat.

"Pada hari Sabtu 4 Juni 2022 sekira pukul 04.30 WIB datang seorang laki-laki ke Polsek Cikarang Pusat," kata Gidion.
Laki-laki tersebut berinisial DS, dia melaporkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Inspeksi Kalimalang antara kendaraan roda dua dengan roda empat.
Petugas yang sedang berjaga lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), di san terdapat seorang laki-laki berinisial AM (36).
"Piket Polsek Cikarang Pusat langsung mengamankan TKP dan melaporkan ke Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi," ucap Gidion.
Hasil introgasi, pria berinsial AM mengaku kecelakaan.
Kendaraan sepeda motornya ditabrak dari belakang oleh Fortuner berwarna hitam.

Setelah itu, dia dan rekannya bernama Wahyu yang diboceng terperosok ke dalam aliran Kalimalang bersama kendaraannya.
"Pria tersebut mengaku sebagai korban tabrak lari, ketika anggota tiba di TKP motor sudah ada di irigasi Kalimalang dan temannya dilaporkan tenggelam," ujarnya.
Polisi berusaha bertindak cepat, Tim SAR Gabungan dikerahkan untuk mencari satu orang korban bernama Wahyu yang tenggelan di Kalimalang.
"Seseorang atas nama Wahyu dalam pencarian karena informasinya dari para pihak atau yang bersangkutan adalah tercebur di sungai Kalimalang," ujarnya.
Setelah berjam-jam pencarian, tidak ada tanda-tanda keberadaan Wahyu di aliran Kalimalang.
Baca juga: Demi Klaim Asuransi, Sekelompok Pria Sekongkol Pura-pura Kecelakaan Tenggelam di Kalimalang Bekasi
Polisi lanjut Gidion, terus melakukan pendalaman selama proses pencarian Wahyu. Sampai ditemukan sebuah kejanggalan.
"Dari hasil penyelidikan baik secara saintifik Kemudian data-data lapangan, memastikan bahwa kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya tapi merupakan kejadian yang direkayasa," jelas Gidion.
Wahyu kata Gidion, merupakan otak dari rekayasa kecelakaan ini.
Dia sampai sekarang dipastikan masih hidup dan dalam pencarian polisi.
"Saudara Wahyu masih hidup dan masih berada di suatu tempat, hanya belum ketahuan di mana tempatnya," tegas Gidion.
Wahyu kata Gidion, merupakan otak dari rekayasa kecelakaan ini.
Dia sampai sekarang dipastikan masih hidup dan dalam pencarian polisi.
"Saudara Wahyu masih hidup dan masih berada di suatu tempat, hanya belum ketahuan di mana tempatnya," tegas Gidion.

Baik DS, AM dan Wahyu seluruhnya bersekongkol, mereka sudah merencanakan aksi rekayasa kecelakaan lalu lintas ini sejak satu bulan lalu.
Selain mereka, terdapat dua orang lagi yakni, ARI (34), berperan sebagai orang yang pura-pura menolong korban di TKP.
Lalu pelaku satu lagi berinisial TS (34), dia berperan sebagai sopir yang mengantar Wahyu menggunakan kendaraan roda empat.
"Mereka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi," ucap Gidion.
Sebelum kejadian, para pelaku berkumpul di daerah Kota Bekasi menggunakan dua kendaraan sepeda motor dan satu kendaraan mobil.
Mereka selanjutnya melintas ke arah Karawang daerah Teluk Jambe, di sini para pelaku merusak kendaraan roda dua menggunakan batu.
Tujuannya, agar kendaraan roda dua tersebut benar-benar nampak rusak seperti ditabrak dari belakang.
Baca juga: Peron Kereta Bandara Dipakai Buat Rute Bekasi dan Cikarang Demi Urai Penumpang di Stasiun Manggarai
Setelah itu, para pelaku mengarah ke TKP, di sana Wahyu memerintahkan AM agar menceburkan diri bersama kendaraan roda dua yang telah dirusak.
"DS dan ARI pura-pura menolong dan melapor, sedangkan Wahyu dan T pergi menggunakan mobil," paparnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 220 KUHPidana laporan palsu dengan ancaman hukuman penjaran satu tahun empat bulan. (*)