Cerita Kriminal
6 Tahun Tak Kerja, Kakek di Blitar Sewakan Dapur Rumahnya Rp 20 Ribu Buat Pasangan Mesum
Sudah kurang lebih tiga tahun, Kakek M menghidupi diri dari uang hasil sewaan dapurnya kepada pasangan yang berbuat mesum.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
"Saya sudah enam tahun tidak kerja karena sakit," katanya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.
Baca juga: Asyik Selingkuh dengan Pramugrari, Oknum Pilot di Surabaya Digerebek Istri dan Keluarganya di Hotel
Tiga kasus prostitusi itu satu kasus berada di wilayah Sanankulon dan dua kasus berada Nglegok. Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus itu.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu, menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi.
"Kami mengungkap tiga kasus prostitusi dengan modus menyediakan tempat,"

"Hanya menyediakan tempat dengan harga sewa mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000," kata Momon.
Tak hanya Kakek M, seorang remaja wanita berusia 18 tahun juga menjalani bisnis haram serupa.
Kali ini, wanita berinisial NKS asal Tulungagung, Jawa Timur tersebut menyewakan sebuah kamar kos bertarif Rp 20 ribu per jam hingga ratusan ribu per malam.
Polisi mengungkap bisnis bilik mesum ini bermula saat polisi menggerebek pasangan selingkuh.
Diketahui, penyewa bilik mesum tersebut kebanyakan pasangan selingkuh.
Sempat tak terdeteksi, akhirnya bilik mesum itu dibongkar polisi.
Polisi pun membekuk NKS, yang menyewakan ulang kamar kos dengan sistem per jam atau harian.
Terbongkarnya penyewaan bilik mesum itu berawal dari penggerebekan pasangan selingkuh.
Baca juga: Beredar Foto Penggerebekan Selebgram TE di Kamar Hotel, Berambut Panjang dan Pakai Baju Tidur Hitam
Sebelum menangkap NKS, polisi menggerebek rumah kos di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung tersebut pada Selasa (31/5/2022).
"Kami mendapat aduan masyarakat, jika rumah kos itu sering dipakai menginap pasangan bukan suami istri," terang Kompol Ernawan, Kapolsek Tulungagung, seperti dikutip dari Suryamalang.com, Kamis (2/6/2022).