Cerita Kriminal

6 Tahun Tak Kerja, Kakek di Blitar Sewakan Dapur Rumahnya Rp 20 Ribu Buat Pasangan Mesum

Sudah kurang lebih tiga tahun, Kakek M menghidupi diri dari uang hasil sewaan dapurnya kepada pasangan yang berbuat mesum.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
net
ilustrasi pasangan mesum. Seorang kakek berinisial M menyewa sudut rumahnya yang tak biasa untuk pasangan mesum. 

Polisi juga menemukan transaksi sewa menyewa kamar kos yang mencurigakan.

ilustrasi mesum
ilustrasi mesum (net)

Ketika itu NKS menawarkan kamar kos 'short time' melalui Facebook.

Polisi memantau pasangan yang menyewa kamar kos itu.

"Saat itu ada pasangan masuk ke kamar kos. Kami menunggu beberapa saat, baru kemudian menggerebeknya," sambung Ernawan.

Sewaktu penggerebekan, pasangan ini tidak bisa menunjukkan buku nikah.

Setelah didesak, akhirnya pasangan itu mengaku bukan pasangan sah, tapi pasangan selingkuh.

Sang pria sudah memiliki istri sah.

Sedangkan wanita yang bersamanya di kamar tersebut bukan istri sah dari pria itu.

"Mereka menyewa kamar itu dari NKS. NKS sengaja menyewakan kamarnya untuk pasangan bukan suami istri," papar Ernawan.

Akhirnya polisi menangkap cewek 18 tahun asal Kelurahan Kedungsoko, yang menyewakan kamar mesum tersebut.

Polisi juga menyita ponsel, selimut kamar, kunci kamar kos, dan dua celana dalam.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Tulungagung menjerat NKS dengan pasal 296 KUHPidana, karena dengan sengaja memudahkan orang lain berbuat cabul, dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.

"Kami sudah menetapkan NKS sebagai tersangka," terang Ernawan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved