Cerita Kriminal

6 Tahun Tak Kerja, Kakek di Blitar Sewakan Dapur Rumahnya Rp 20 Ribu Buat Pasangan Mesum

Sudah kurang lebih tiga tahun, Kakek M menghidupi diri dari uang hasil sewaan dapurnya kepada pasangan yang berbuat mesum.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
net
ilustrasi pasangan mesum. Seorang kakek berinisial M menyewa sudut rumahnya yang tak biasa untuk pasangan mesum. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga tahun tak terendus, kakek di Blitar berinisial M (61) menyewakan sudut tak biasa di rumahnya untuk sejoli yang dimabuk cinta.

Biasanya, M mendapatkan Rp 20 ribu - Rp 40 ribu dari setiap pasangan yang datang menyewa tempat tersebut.

Alhasil, kakek M kini ditangkap lantaran terlibat kasus prostitusi dalam Operasi Pekat Semeru 2022, Jawa Timur.

Jika biasanya di kamar, kakek M rupanya menyewakan sudut tak biasa di dalam rumahnya untuk kegiatan prostitusi, yakni dapur.

M mengaku sudah tiga tahun menjadikan dapurnya sebagai tempat pasangan berbuat mesum.

Baca juga: Bisnis Haram Dijalankan Wanita Berusia 18 Tahun, Sewakan Bilik Mesum Tarif Per Jam Rp 20 Ribu

Bapak dua anak itu tinggal sendirian di rumah. Sedang, kedua anaknya bekerja di Jakarta.

Meski begitu, kakek M membantah telah menyewakan dapurnya.

Kakek M berdalih, para pasangan itu datang sendiri ke kediamannya lalu melakukan aksi mesum tersebut di dapur.

Ilustrasi Berhubungan Intim
Ilustrasi Berhubungan Intim (Shutterstock)

"Sebenarnya saya tidak menyewakan tempat,"

"Tapi mereka datang sendiri ke rumah membawa pasangan," kata M saat di Polres Blitar Kota dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (8/6/2022).

Kakek M mengaku tak memasang harga kepada para penyewa dapurnya.

Namun sekali 'main', pelanggan membayar uang sewa tempat mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000.

"Saya tidak memasang tarif sewa, kadang pelanggan memberi uang Rp 20.000 sampai Rp 40.000," ujarnya.

Di sisi lain, Kakek M menyebut enam tahun terakhir sudah tidak lagi bekerja dan tak berpenghasilan.

Alhasil uang hasil sewa digunakan Kakek M untuk membiayai kehidupannya sehari-hari.

"Saya sudah enam tahun tidak kerja karena sakit," katanya.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.

Baca juga: Asyik Selingkuh dengan Pramugrari, Oknum Pilot di Surabaya Digerebek Istri dan Keluarganya di Hotel

Tiga kasus prostitusi itu satu kasus berada di wilayah Sanankulon dan dua kasus berada Nglegok. Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus itu.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu, menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi.

"Kami mengungkap tiga kasus prostitusi dengan modus menyediakan tempat,"

Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh.
Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh. (Istimewa via Tribun Jateng)

"Hanya menyediakan tempat dengan harga sewa mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000," kata Momon.

Tak hanya Kakek M, seorang remaja wanita berusia 18 tahun juga menjalani bisnis haram serupa.

Kali ini, wanita berinisial NKS asal Tulungagung, Jawa Timur tersebut menyewakan sebuah kamar kos bertarif Rp 20 ribu per jam hingga ratusan ribu per malam.

Polisi mengungkap bisnis bilik mesum ini bermula saat polisi menggerebek pasangan selingkuh.

Diketahui, penyewa bilik mesum tersebut kebanyakan pasangan selingkuh.

Sempat tak terdeteksi, akhirnya bilik mesum itu dibongkar polisi.

Polisi pun membekuk NKS, yang menyewakan ulang kamar kos dengan sistem per jam atau harian.

Terbongkarnya penyewaan bilik mesum itu berawal dari penggerebekan pasangan selingkuh.

Baca juga: Beredar Foto Penggerebekan Selebgram TE di Kamar Hotel, Berambut Panjang dan Pakai Baju Tidur Hitam

Sebelum menangkap NKS, polisi menggerebek rumah kos di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung tersebut pada Selasa (31/5/2022).

"Kami mendapat aduan masyarakat, jika rumah kos itu sering dipakai menginap pasangan bukan suami istri," terang Kompol Ernawan, Kapolsek Tulungagung, seperti dikutip dari Suryamalang.com, Kamis (2/6/2022).

Polisi juga menemukan transaksi sewa menyewa kamar kos yang mencurigakan.

ilustrasi mesum
ilustrasi mesum (net)

Ketika itu NKS menawarkan kamar kos 'short time' melalui Facebook.

Polisi memantau pasangan yang menyewa kamar kos itu.

"Saat itu ada pasangan masuk ke kamar kos. Kami menunggu beberapa saat, baru kemudian menggerebeknya," sambung Ernawan.

Sewaktu penggerebekan, pasangan ini tidak bisa menunjukkan buku nikah.

Setelah didesak, akhirnya pasangan itu mengaku bukan pasangan sah, tapi pasangan selingkuh.

Sang pria sudah memiliki istri sah.

Sedangkan wanita yang bersamanya di kamar tersebut bukan istri sah dari pria itu.

"Mereka menyewa kamar itu dari NKS. NKS sengaja menyewakan kamarnya untuk pasangan bukan suami istri," papar Ernawan.

Akhirnya polisi menangkap cewek 18 tahun asal Kelurahan Kedungsoko, yang menyewakan kamar mesum tersebut.

Polisi juga menyita ponsel, selimut kamar, kunci kamar kos, dan dua celana dalam.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Tulungagung menjerat NKS dengan pasal 296 KUHPidana, karena dengan sengaja memudahkan orang lain berbuat cabul, dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.

"Kami sudah menetapkan NKS sebagai tersangka," terang Ernawan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved