Remaja Pria Bermesraan di Kafe
Terima Laporan, Polisi Telisik Unsur Pidana Kasus 4 Remaja Pria Sesama Jenis Bermesraan di Kafe Wow
Ridwan menegaskan, pihaknya bakal menerapkan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan jika menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi tengah menelisik unsur pidana terkait kasus dugaan asusila di Kafe Wow, Pancoran, Jakarta Selatan.
Diketahui, video yang merekam sejumlah remaja pria sedang asyik bermesraan di Kafe Wow viral di media sosial.
"Apabila memang kita menemukan unsur-unsur dari Pasal 281 terkait kesusilaan, kita akan melakukan sanksi hukum," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Rabu (8/6/2022).
Ridwan menegaskan, pihaknya bakal menerapkan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan jika menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kita akan terapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan," ujar dia.
Ia mengungkapkan, polisi telah menerima laporan dari pemlik Kafe Wow. Namun, tidak dijelaskan terperinci siapa pihak yang dilaporkan oleh pemilik Kafe Wow.
Baca juga: Ingat Peristiwa 4 Pria Joget Erotis? Kini Malah Umbar Kemesraan, Janji ke Pemilik Kafe Wow Dilanggar
Baca juga: Sejumlah Pria Bermesraan hingga Pernah Joget Erotis di Kafe Wow, Pemilik Bereaksi: Kafe Kami Normal
"Terkait salah satu kafe yang ada di Kalibata, Pancoran, kita langsung mengambil karena itu ada laporan dari pemilik kafe," ungkap Ridwan.
Viral Empat Remaja Asyik Pangku-pangkuan, Pelukan hingga Cium Leher di Kafe

Masyarakat dan netizen dikejutkan atas adanya video yang menampilkan aksi empat remaja pria sesama jenis diduga berbuat tindak asusila di Kafe Wow, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keempat remaja sesama jenis yang berpasang-pasangan tampak santai bermesraan di depan para pengunjung kafe lainnya.
Kejadian itu terekam kamera salah satu pengunjung dan videonya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat dua pasangan laki-laki yang duduk berpangkuan. Seorang remaja di antaranya bahkan tampak berpelukan dan mencium leher pasangannya.
Baca juga: Private Party di Depok Dihadiri 400 Remaja, Padahal Kapasitas Rumah Sewaan Cuma Nampung 100
Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat remaja pria yang ada di dalam video viral itu.
"Meminta keterangan orang yang diduga viral yaitu inisial AA, AN, RK dan FR," kata Rudiyanto dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).
Selain itu, Rudiyanto menuturkan pihaknya sudah memanggil orang tua empat remaja pria tersebut.
"Pihak Polsek telah memanggil orangtua dari orang yang viral dalam video tersebut, sebagai langkah pembinaan dan pengawasan serta memberikan imbauan," ujar dia.

Sementara itu, Camat Pancoran Rizki Adhari membenarkanya adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada 31 Mei 2022.
"Infonya kejadian itu pada 31 Mei. Sepertinya malam hari," kata Rizki saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
Rizki mengungkapkan, pihaknya bersama Polsek Pancoran, Kelurahan Pancoran, dan manajemen Kafe Wow telah menggelar rapat untuk menindaklajuti video viral tersebut.
"Dari kejadian itu, tadi siang kami melakukan rapat monitoring wilayah di lokasi, di Kafe Wow," ujar dia.
Pernah Terjadi Kejadian Serupa di Kafe yang Sama Tapi Dibantah Pesta Gay

Dugaan tindak asusila di Kafe Wow Pancoran bukan hanya terjadi kali ini.
Pada Desember 2021 lalu, aksi sejumlah pria yang berjoget dengan mengenakan pakaian wanita juga viral di media sosial.
Kejadian itu sempat disebut sebagai pesta gay, meskipun akhirnya dibantah.
Baca juga: Warga Geruduk Kafe WOW Kalibata yang Diduga Tempat Pesta Gay
Ketika itu, petugas sekuriti Kafe Wow bernama Ismail mengatakan, para remaja pria itu berjoget memakai pakaian wanita hanya untuk kepentingan konten TikTok.
"Itu aksi spontanitas mereka, yang terekam juga kan hanya beberapa detik. Karena saat ramai itu, kami langsung redam," kata Ismail saat ditemui wartawan di lokasi, Selasa (7/12/2021).