Waspada PMK, 14 Hari Menjelang Iduladha Pemkot Tangerang Tutup Impor Hewan Ternak
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah memaparkan kekhawatirannya soal penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah memaparkan kekhawatirannya soal penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Hal tersebut diutarakannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, Menyikapi Isu Minyak Goreng dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Acara yang di dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Banten serta instansi- instansi terkait tersebut bertujuan mencari solusi permasalahan.
Terkait salah satunya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Terlebih sebentar lagi umat Islam merayakan Iduladha atau hari raya kurban pada bulan Juli 2022.
Baca juga: Wabah PMK Hantui Kota Bekasi, Peternak Sapi Diimbau Waspada : Karantina Hewan Sebelum Dijual
"Pemkot Tangerang sudah membuat Tim penanganan PMK, dan terus kita road show ke peternak-peternak yang ada dilingkungan masyarakat," kata Arief dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
"Kita sosialisasikan terkait PMK, Jadi agar mereka paham, ternaknya terkena PMK atau tidak," tambahnya di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang.
Ia memaparkan kalau Pemkot Tangerang tengah menggandeng seluruh dokter hewan yang ada di wilayahnya.
Nantinya, 14 hari sebelum perayaan Iduladha tidak ada lagi hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang.
Hal tersebut, lanjut Arief, untuk meminimalisir terjadinya penularan PMK.

"Harapan saya hewan kurban bisa masuk sekarang-sekarang ini, jadi walaupun terindikasi PMK bisa langsung kami karantina dan diobati, penyembuhannya sekitar 10 sampai 12 hari, kami juga tetap meminta surat keterangan sehat dari dokter kota asal hewan tersebut," papar Arief.
Arief juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan Call Center untuk semua hal gawat darurat bagi masyarakat Kota Tangerang.
"Kita sudah memiliki Call Center, masyarakat jangan sungkan untuk mengubungi kami ke 112 apabila ada ternaknya yang sakit, tim kesehatan untuk ternak atau hewan dari Dinas Ketahanan Pangan Insha Allah sudah siap," pungkasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) perlu adanya antisipasi kelangkaan obat bagi hewan ternak yang terjangkit PMK.
"Hal ini kami perlu mengecek, apakah terjadi kelangkaan obat atau tidak, kami akan membentuk tim khusus untuk hal tersebut sebagai langkah antisipasi," pungkas Kajati Banten.