Waketum MUI Murka Ada Restoran Padang Jual Babi, Singgung Warga Minang: Saya Benar-benar Tersinggung
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas murka saat mengetahui ada restoran Padang yang menjual makanan berbahan dasar babi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas murka saat mengetahui ada restoran Padang yang menjual makanan berbahan dasar babi.
Menurutnya, pemilik rumah makan tersebut sudah merendahkan martabat dan ajaran agama yang dijunjung tinggi oleh orang-orang Minang.
"Sebagai bagian dari warga masyarakat Minang, saya benar-benar tersinggung karena seperti diketahui orang Minang atau Padang itu punya falsafah di mana adat bersendi syara', dan syara' bersendi kitabullah," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).
Anwar Abbas yang juga merupakan putra Minang pun menyebut sang pemilik restoran telah menyakiti orang Padang yang selama ini dikenal sangat menghormati adat dan ajaran agama Islam.
"Praktek yang dilakukan oleh si pengusaha restoran jelas-jelas telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang Minang atau Padang," ujarnya.
Baca juga: Pesan Wagub Ariza soal Viral Restoran Padang Sajikan Olahan Babi: Jangan Sampai Melukai yang Lain
Oleh karena itu, ia pun meminta agar sang pemilih rumah makan segera ditindak hukum lantaran dianggap telah melecehkan agama dan adat orang Minang.
"Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya, serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan," tuturnya.

"Karena yang bersangkutan telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang minang," sambungnya.
Reaksi Wagub Ariza, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria soroti restoran nasi padang yang berbahan dasar babi.
Diketahui, Restoran Babiambo yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara kini viral lantaran menjual menu khas Minangkabau berbahan dasar babi.
Meski baru mengetahui hal ini, ia memperingatkan para pemilik restoran atau rumah makan untuk tak melukai satu sama lain.
"Kemudian kedua, kalau mau ada kreatifitas itu boleh, tapi jangan sampai melukai yang lain. Nanti dikhawatirkan di resto padang itu orang makan gak tau ya haram," katanya di Balai Kota DKI, Jumat (10/6/2022).
Terlebih selama ini restoran padang yang ada menjual makanan khas Minangkabau halal.
Baca juga: Wagub Ariza Buka Suara Soal Viral Restoran Babiambo Jual Masakan Padang Berbahan Dasar Babi
"Usia kita sangat terbatas. Generasi setelah kita harus tahu bahwa generasi kita hari ini senantiasa saling menjaga, tenggang rasa, tepo seliro dan saling menghormati," ujarnya kembali via Instagram pribadinya.
Wagub Ariza Malah Baru Tahu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akui baru tahu ada restoran nasi padang yang berbahan dasar babi.
Diketahui, Restoran Babiambo yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara kini viral lantaran menjual menu khas Minangkabau berbahan dasar babi.
"Jadi sejauh yang kita ketahui selama ini dan biasa kita makan di resto padang semua menunya adalah menu yang halal," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Kata dia, kehadiran restoran nasi padang non halal ini diluar keterbatasan pihaknya.
Sebab, seharusnya seluruh restoran nasi padang halal dengan bahan dasar sapi maupun ayam.
"Jadi kalau ada yang tidak halal itu diluar keterbatasan kita. Kita gak tau kok ada yang ga halal. Harusnya semua resto padang halal," lanjutnya.
Viral Restoran Nasi Padang Berbahan Dasar Babi di Kelapa Gading, Disparekraf Cek TKP 'Restoran Babiambo'
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta lakukan pengecekan di restoran Babiambo, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setelah viral menjual makanan khas Minangkabau berbahan dasar babi, akhirnya Pemprov DKI Jakarta pun turun tangan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi.
"Ini kan viral di medsos ya, makanya tim mengecek ke lapangan. Teman-teman lagi ke lapangan. Sudah ditindak ke lapangan. Saya masih menunggu ya, nanti tak kabarin," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (10/6/2022).
Anak buah Gubernur Anies pun belum bisa memaparkan lebih lanjut hasil pemeriksaan di lapangan.
Hasil dari pengecekan hari ini pun bakal disampaikan melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
"Saya belum bisa komen apapun, tapi setelah hasil pertemuan hari ini, saya akan update melalui kepala dinas ya. Saya belum bisa banyak komentar, setelah ditelusuri permasalahannya, kita lihat ya," terangnya.
Selain itu, hal ini pun turut disoroti oleh anggota DPR RI dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus.
Ia mengatakan prihatin mengetahui hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, restoran yang terletak di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara ini menyediakan aneka makanan dengan bahan dasar babi.
Kemudian pemilik juga mempromosikan melalui platform daging pesan antar dengan aneka masakan Minang non halal.
Tindakan pemilik restoran yang melibatkan nasi padang dengan menu babi ini ditegaskannya tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan.
Menurutnya, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah ( ABS-SBK).
Sehingga pemakaian nama menu nasi padang non halal ini merupakan penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik diranah maupun dirantau.
Ia pun menduga pemilik restoran memanfaatkan dan mendompleng ketenaran nasi padang untuk usahanya.
Lantaran mengabaikan etika, merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau, ia mendesak pemilik restoran untuk meminta maaf dan menutup usahanya.
Ia pun turut mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin restoran tersebut. (*)