Kebakaran Maut di Tangerang
Kasus Dokter Muda Bakar 1 Keluarga di Tangerang, Pengakuan Saksi: Ledakan Bergemuruh, Drum Melayang
Mery Anastasia (30) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (13/6/2022).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Adapun korban tewas yang timbul akibat kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE.
ED dan LI merupakan sepasang suami istri sedangkan LE merupakan anak laki-laki dari pasangan suami istri itu.
Semasa hidupnya, LE merupakan kekasih dari Mery.
Kronologi kasus pembunuhan

LE yang diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan Mery menjadi ihwal pembakaran yang menewaskan tiga orang itu.
Pada 6 Agustus 2021, Mery dan LE sempat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE.
Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah.
Tak lama, bengkel hangus dibakar api.
Dua anak ED dan LI, yakni ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran yang terjadi.
Perbuatan Mery membakar usaha keluarga LE terbongkar setelah polisi menemukan barang mencurigakan saat olah TKP di lokasi kebakaran.
Ada beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel itu.
Padahal, bengkel tersebut tidak menjual bensin eceran.
Polisi juga menemukan lima kantong plastik bensin di mobil Mery.
Kuat dugaan Mery pelakunya.
"Di mobil (Mery) ditemukan lima kantong plastik isi bensin,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono yang pada saat itu menjabat.
"Dugaannya memang betul itu (disengaja),” kata Zazali.
Pada 10 Agustus 2021, polisi resmi menetapkan Mery yang berprofesi dokter itu sebagai tersangka.
Mery diketahui membeli bensin sebanyak sembilan liter yang dibungkus ke dalam plastik.
Empat kantong plastik di antaranya digunakan untuk membakar bengkel.
Mery pun ditangkap dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.