Operasi Patuh Jaya, Ini Pesan Wagub Ariza untuk Emak-emak dan Anak Pemburu Konten Viral Maut
Satu di antaranya yang tengah terjadi di sejumlah daerah yakni membuat konten viral dengan menghadang truk di jalan dan berujung kematian.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beri dua pesan untuk warga Jakarta terkait keselamatan berkendara.
Dua pesan ini disampaikannya saat Ahmad Risa mengikuti Apel Gelar Pasukan Patuh Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).
Pesan pertama dari wagub yang karib disapa Ariza itu yakni agar warga berhati-hati dan menaati seluruh peraturan saat berkendara.
Dia mengingatkan, tingginya angka kematian dalam kecelakaan di antaranya disebabkan karena faktor tersebut. Dan faktor itu harus menjadi perhatian pengendara.
"Untuk itu, kami minta seluruh warga untuk berhati-hati. Khususnya ibu, istri setiap hari dan pagi harus memastikan suami dan anak anaknya sebelum berangkat untuk berdoa dan memastikan menggunakan perlengkapan mulai helm, jaket dan lainnya sesuai aturan dan menaati seluruh peraturan lalu lintas," ujarnya.
Kedua, ia mengingatkan agar para remaja maupun ABG (anak baru gede) untuk menghindari membuat konten viral yang justru membahayakan nyawa mereka.
Satu di antaranya yang tengah terjadi di sejumlah daerah yakni membuat konten viral dengan menghadang truk di jalan dan berujung kematian.
"Kedua, tidak kalah penting adik-adik kita senang menggunakan medsos dan gadgetnya, dengan membuat konten agar viral dan membuat konten yang berbahaya di lalu lintas, sudah ada korban jiwa dan jangan ada lagi. Mari kita para orang tua memastikan anak anak kita jangan membuat konten atraksi yang berbahaya," pungkasnya.
Operasi Patuh Jaya 2022 Mulai 13-16 Juni
Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh mulai 13 sampai 26 Juni 2022 dengan menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas.
Nantinya, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual, dikutip dari korlantas.polri.go.id.
"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran."
"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," jelas Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, seperti dikutip dari korlantas.polri.go.id.
Eddy Djunaedi mengatakan tujuan diadakannya Operasi Patuh 2022 adalah untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.