Cerita Kriminal
Tipu Money Changer & Raup Hampir Rp 1 Miliar, Pria Tua Ini Pakai Uangnya Buat Main Judi & Foya-foya
HW meraup sekitar Rp 895 juta atau hampir mencapai Rp 1 miliar dari hasil menipu enam money changer dari dalam hingga luar Jakarta.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - HW meraup sekitar Rp 895 juta atau hampir mencapai Rp 1 miliar dari hasil menipu enam Money Changer dari dalam hingga luar Jakarta.
Kepada polisi, pria 56 tahun ini mengaku menghabiskan uang hasil kejahatannya ini sebagian besar untuk main judi online.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, HW menghabiskan uang hasil kejahatan yang telah ia lakukan sejak 2015 lalu.
"Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan pada pelaku, ini dipakai untuk main judi online," kata Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).
"Kegiatan penipuan yang dilakukan oleh pelaku sudah lama, sejak 2015 sampai dengan terakhir kemarin 2022 di wilayah Kelapa Gading," sambungnya.
Baca juga: Modus Tukar Cek Kosong dengan Mata Uang Asing, Pria Tua Ini Bikin Rugi 6 Money Changer Ratusan Juta
Kapolres memerinci, HW mengawali aksi penipuannya ini pada sebuah money changer di Mangga Besar, Jakarta Barat, Maret 2015 silam.
Kala itu, HW menipu money changer yang mengalami kerugian sampai US$ 12.000 atau Rp 157.200.00.

Kemudian kasus kedua yakni pada sebuah Money Changer di Mal Kota Kasablanka yang mengalami kerugian US$ 10.000 alias sekitar 143.500.000, Februari 2021.
Berlanjut pada Agustus 2021 pada sebuah Money Changer di Tebet yang mengalami US$ 10.000 atau Rp 144.900.000.
Menyusul pada September 2021, di mana HW menipu money changer di Semarang, Jawa Tengah.
Kala itu, money changer tersebut US$ 10.000 atau senilai Rp 143.500.000.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Tua Pelaku Penipuan Mata Uang Asing yang Rugikan Money Changer Ratusan Juta
Oktober 2021, HW kembali menjalankan aksinya pada sebuah money changer di Kalideres dengan meraup US$ 10.000 atau Rp 141.800.000.
Pada aksi terakhirnya, HW meraup S$ 14.000 atau Rp 155.750.000 dari money changer di kawasan Kelapa Gading.
Tertangkapnya HW diawali laporan dari salah satu pengusaha money changer ke Polsek Kelapa Gading.
Atas laporan korban terakhir itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Iptu Fauzan Yonnadi langsung melakukan penyelidikan.
Berbekal rekaman CCTV dari salah satu money changer, polisi akhirnya menangkap HW pada Minggu (5/6/2022) lalu sekira pukul 2.00 WIB di daerah Tangerang Selatan.

Hasil pemeriksaan, HW menjalankan aksinya dengan menghubungi dan meyakinkan pegawai money changer untuk bertemu di luar kantor.
Kemudian, dalam setiap pertemuan, HW akan memberikan cek kosong untuk ditukarkan dengan dolar Singapura maupun dolar Amerika Serikat.
"Pelaku menghubungi petugas dari kantor money changer tadi untuk membawa sejumlah uang yang akan ditukar dan bertemu di tempat yang telah ditentukan untuk melakukan transaksi," kata Wibowo.
"Petugas membawa uang tersebut ke pelaku dan diganti dengan cek oleh pelaku," ucap Kapolres.
Ketika pegawai money changer mencoba melakukan pencairan cek yang diberikan HW, nyatanya tidak bisa.
"Cek tadi sudah tidak berlaku lagi, expired. Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya pada enam lokasi," kata Wibowo.
HW diketahui sudah melakukan penipuan ini sejak 2015 pada enam money changer berbeda baik di dalam maupun luar Jakarta.
Baca juga: Terinspirasi Film Money Heist, Staf HRD Bergaji Rp 60 Juta Nekat Beraksi Rampok BJB Fatmawati
Total kerugian dari enam money changer tersebut setidaknya mencapai nyaris Rp 900 juta.
Atas perbuatannya, HW dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.