Cerita Kriminal

Modus Tukar Cek Kosong dengan Mata Uang Asing, Pria Tua Ini Bikin Rugi 6 Money Changer Ratusan Juta

HW pria tua menipu kantor penukaran mata uang alias Money Changer hingga meraup keuntungan ratusan juta, ia telah melakukan aksinya lebih dari sekali.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Konferensi pers ungkap kasus penipuan mata uang asing di Mapolres Metro Jakarta Utara. HW pria tua menipu kantor penukaran mata uang alias Money Changer hingga meraup keuntungan ratusan juta, ia telah melakukan aksinya lebih dari sekali. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - HW, pria tua yang menipu kantor penukaran mata uang alias Money Changer hingga meraup keuntungan ratusan juta, telah melakukan aksinya lebih dari satu kali.

Sejak 2015, setidaknya sudah ada enam Money Changer di dalam maupun luar Jakarta yang menjadi target pria 56 tahun tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, dari keenam kali melakukan aksinya, HW meraup nyaris Rp 1 miliar atau senilai Rp 895 juta.

"Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya pada enam lokasi," kata Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).

Kapolres memerinci, HW mengawali aksi penipuannya ini pada sebuah Money Changer di Mangga Besar, Jakarta Barat, Maret 2015.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Tua Pelaku Penipuan Mata Uang Asing yang Rugikan Money Changer Ratusan Juta

Kala itu, HW menipu Money Changer yang mengalami kerugian sampai US$ 12.000 atau Rp 157.200.00.

Kemudian kasus kedua yakni pada sebuah Money Changer di Mal Kota Kasablanka yang mengalami kerugian US$ 10.000 alias sekitar 143.500.000, Februari 2021.

HW, pria tua pelaku penipuan mata uang asing yang rugikan money changer ratusan juta.
HW, pria tua pelaku penipuan mata uang asing yang rugikan money changer ratusan juta. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Berlanjut pada Agustus 2021 pada sebuah Money Changer di Tebet yang mengalami US$ 10.000 atau Rp 144.900.000.

Menyusul pada September 2021, di mana HW menipu Money Changer di Semarang, Jawa Tengah.

Kala itu, Money Changer tersebut US$ 10.000 atau senilai Rp 143.500.000.

Oktober 2021, HW kembali menjalankan aksinya pada sebuah money changer di Kalideres dengan meraup US$ 10.000 atau Rp 141.800.000.

Baca juga: Judi Online Buat Kontraktor Gelap Mata Rampok Money Changer, Tinggalkan Surat Maaf untuk Anak Cucu

Pada aksi terakhirnya, HW meraup S$ 14.000 atau Rp 155.750.000 dari money changer di kawasan Kelapa Gading.

Tertangkapnya HW diawali laporan dari salah satu pengusaha Money Changer ke Polsek Kelapa Gading.

Atas laporan korban terakhir itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Iptu Fauzan Yonnadi langsung melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved