Operasi Patuh Jaya
Baru 2 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, Ratusan Kendaraan Bermotor di Kota Tangerang Ditindak
Baru dua hari berjalan Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Tangerang, ratusan kendaraan bermotor sudah ditindak Polres Metro Tangerang Kota.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Baru dua hari berjalan Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Tangerang, ratusan kendaraan bermotor sudah ditindak Polres Metro Tangerang Kota.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan, ratusan kendaraan yang ditindak itu didominasi oleh motor.
"Dalam Operasi Patuh Jaya, kita menindak 300 kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Satu hari bisa sampai 150 pengendara," kata Joko kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Kendati demikian, bentuk penindakan yang diberikan kepada para pengendara kendaraan bermotor itu masih berupa peneguran.
Menurut Joko, dari 300 pengendara kebanyakan yang melanggar peraturan lalu lintas adalah pemotor.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya, Wagub Ariza Pesan Ini untuk Emak-emak dan Anak Pemburu Konten Viral Maut
"Kebanyakan roda dua, kebanyakan yang melanggar enggak pakai helm dan lawan arus. Itu yang paling sering didapatkan," ungkap Joko.
Sementara, pengemudi mobil yang ditegur adalah mereka yang tidak menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukkan.
Kemudian berkendara sembari memakai telepon selular.

Operasi itu, lanjutnya, digelar di Jalan Daan Mogot, TMP Taruna, dan di Jalan Modernland.
"Digelar di tempat itu karena di sana merupakan lokasi rawan pelanggar lalu lintas," tuntas Joko.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 13 sampai 26 Juni 2022. (*)