Iko Uwais Terseret Kasus Pemukulan
Iko Uwais Mangkir Panggilan Polisi karena Kelelehan,Dini Harinya Laporkan Balik Si Desainer Interior
Iko Uwais dipanggil sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Rudi, desainer interior yang tak lain tetangganya.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombospol Hengki Esika mengatakan Iko Uwais tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Oleh karena itu, hanya pengacaranya yang datang di Polres Metro Bekasi Kota untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Iko Uwais tidak dapat hadir, masih ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan, katanya akan dischedule ulang bersama pengacaranya," kata Hengki Esika.
Hengki menjelaskan, pemeriksaan terhadap Iko Uwais masih sebagai saksi.
"Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan, BAP nanti, lihat perkembangan yang berasangkutan gimana terjadinya kasus tersebut," tuturnya.
Perkara Uang Rp 150 Juta
Perkara pelaporan Iko Uwais ini dipicu soal uang Rp 150 juta.
Rudi sang desainer interior rumah Iko Uwais mengaku kena bogem saat menagih uang Rp 150 juta pada Sabtu (11/6/2022).
Belakangan, Iko Uwais malah membongkar fakta lain.

Pria kelahiran Jakarta yang tenar karena bermain film bareng sederet aktor Hollywood itu mengaku lebih dulu ditendang oleh Rudi.
Akibat dugaan pemukulan dan pengeroyokan ini, Rudi melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Sampai saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut dan sudah menjadwalkan pemeriksaan Iko Uwais pagi ini sebagai terlapor.
Dari informasi yang didapat, Iko Uwais memukul Rudi di rumahnya kompleks Perumahan Summarecon Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menjelaskan muasal kasus pemukulan berawal dari tagihan Rp 150 Juta.