Pilpres 2024

Sadar Bahayanya Dampak Buzzer Politik di Masyarakat, Bawaslu Putar Otak Hadapi Pemilu 2024

Sadar bahayanya dampak buzzer politik di masyarakat, Bawaslu akan memutar otak untuk mengatasi hal tersebut dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Tayang:
Editor: Elga H Putra
via Surya
Ilustrasi buzzer. Sadar bahayanya dampak buzzer politik di masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memutar otak untuk mengatasi hal tersebut dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sadar bahayanya dampak buzzer politik di masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memutar otak untuk mengatasi hal tersebut dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Diketahui, tahapan Pemilu 2024 sudah resmi dimulai sejak Selasa 14 Juni 2022 kemarin.

Menurut Bawaslu, buzzer politik harus diawasi karena cenderung merusak suasana pesta demokrasi.

"Betul (buzzer akan ditindak dan diawasi). 

Itu kan yang paling penting karena itu merusak, buzzer ini," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan.

Baca juga: MUI DKI Resmi Luncurkan Mujahid Cyber, Buat Lindungi Gubernur Anies dari Buzzer? 

Bagja menuturkan persoalan penyebaran berita bohong, termasuk ujaran kebencian berbasis SARA hingga konten-konten disinformasi telah menjadi salah satu yang akan diantisipasi selama pemilu 2024.

Namun demikian, dia mengakui pengawasan penyebaran berita bohong hingga konten yang memicu perpecahan oleh para buzzer politik bukanlah pekerjaan mudah.

Begitu pula penindakan hukum konten tersebut di media sosial.

Ilustrasi buzzer.
Ilustrasi buzzer. Sadar bahayanya dampak buzzer politik di masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memutar otak untuk mengatasi hal tersebut dalam pelaksanaan Pemilu 2024. (via Surya)

Berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, Bagja menilai dibutuhkan komitmen serius dari pelbagai pihak untuk dapat mengatasi persoalan utama penyebab polarisasi di masyarakat tersebut.

"Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami takedown, tapi susah juga, karena begitu di-takedown 1 muncul 10 lagi," ujar Bagja.

Berkenaan dengan itu, kata Bagja, Bawaslu merencanakan akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), perusahaan media massa, dan KPU dalam hal meningkatkan literasi digital pemilih.

Selain itu pihaknya juga akan bekerja sama dengan divisi penindakan siber kepolisian untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerja para buzzer.

"Ini yang susah. Tapi pasti kita akan melakukan kerja sama dengan lembaga kepolisian, Cyber Crime Mabes Polri biasanya sudah punya alatnya, atau kemudian teman-teman Kominfo," kata dia.

Tak hanya dengan lembaga-lembaga itu, Bawaslu, kata Bagja, juga bakal menjalin kerja sama dengan sejumlah platform media sosial guna mengawasi konten di Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: Instagram Giring Lenyap Setelah Sindir Anies, PSI Singgung Operasi Cyber Buzzer

Adapun platform medsos yang bakal digandeng antara lain Facebook, Twitter, dan TikTok.

Bagja berharap rencana kerja sama tersebut berbuah hasil adanya nota kesepahaman terkait pengawasan di medsos.

"Facebook, Twitter, lalu Tiktok juga masuk, pasti nih. Dulu ada LINE tapi sekarang nggak lagi. Facebook, Twitter, Instagram, kemarin (pemilu sebelumnya) sudah dilakukan," kata Bagja.

"Sekarang kami akan lakukan lagi dan semoga lebih detail lagi dalam proses-proses pencegahan maupun penanganan pelanggarannya," lanjutnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Sadar bahayanya dampak buzzer politik di masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memutar otak untuk mengatasi hal tersebut dalam pelaksanaan Pemilu 2024.(Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Bawaslu mengamini saat ini masih banyak celah-celah penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten-konten bermasalah di media sosial, termasuk kepada buzzer.

Bagja pun berharap hal tersebut dapat segera terselesaikan mengingat saat ini tahapan pemilu 2024 sudah dimulai.

Sementara potensi polarisasi menjelang tahun politik masih terbuka.

Ia berharap melalui kerja sama para pihak yang disebutkan di atas akan menghasilkan nota kesepahaman terkait pengawasan konten media sosial yang mendetail.

Hal ini diharapkan potensi polarisasi di masyarakat akibat pemilu dapat semakin terhindar.

"Sekarang kami akan lakukan lagi dan semoga lebih detail lagi dalam proses-proses pencegahan maupun penanganan pelanggarannya," imbuhnya.

Baca juga: Anggap Wacana Pembentukan Cyber Army Politis, PDIP Minta MUI Tidak Urusi Buzzer

Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut pihaknya sedang berupaya menyamakan frekuensi dan persepsi tentang standar komunitas masing-masing platform medsos.

Sebab kata dia, standar komunitas antara media sosial beragam.

Misalnya konten yang memenuhi syarat untuk dihapus dari Twitter, namun konten serupa tidak memenuhi syarat untuk dihapus dari Facebook.

"Atau misalnya sikap pribadi untuk berpolitik. Dalam pandangan Bawaslu, itu (pernyataan sikap pribadi itu) bermuatan menghasut atau mengadu domba. Itu kan tidak boleh, jelas dalam aturan undang-undang. Tetapi, platform memandang ini adalah kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi,” terang Lolly.

"Saat ini kami sedang menyamakan persepsi soal itu. Mudah-mudahan dalam 1-2 minggu ke depan sudah selesai," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Menilai Buzzer Penting Diawasi karena Cenderung Merusak Suasana Pesta Demokrasi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved