Formula E
Anies Didesak PDIP, Wagub DKI Tanggapi Santai Soal Permintaan Auditor Hitung Untung Rugi Formula E
Wagub Ariza buka suara soal desakan Fraksi PDI-Perjuangan melibatkan auditor untuk menghitung untung rugi gelaran Formula E
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal desakan Fraksi PDI-Perjuangan melibatkan auditor untuk menghitung untung rugi gelaran Formula E
Pria yang akrab disapa Ariza itu menyerahkan sepenuhkan ke DPRD DKI Jakarta.
"Silakan itu hak dari teman-teman di DPRD," jawab Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, keterlibatan auditor memang kerap dilakukan bukan hanya untuk Formula E saja.
Orang nomor dua di DKI ini mengklaim kegiatan Pemprov DKI Jakarta pasti melalui tahapan evaluasi.
Baca juga: Anies Didorong Libatkan Auditor Hitung Untung Rugi Formula E, PDIP: Harus Dijawab dengan Data Valid
"Enggak cuma Formula E tapi semua kegiatan juga melalui proses dan evaluasi dan tugas BPK," ungkapnya.
Sebagai informasi, pihak penyelenggara Formula E Jakarta belum juga memberikan keterangan resmi perihal keuntungan maupun kerugian dari ajang balap mobol listrik itu.

Bahkan, jelang dua minggu pasca perhelatannya, hal tersebut masih belum juga diungkap.
Terakhir, pada H+11 proses perhitungan keuntungan maupun kerugian masih dilakukan.
Anies Didorong Libatkan Auditor Hitung Untung Rugi Formula E
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak sebut perlunya keterlibatan auditor untuk menghitung untung maupun rugi dari perhelatan Formula E pada 4 Juni 2022 lalu.
Terlebih hingga H+12, belum ada pengumuman resmi dari pihak penyelenggara terkait keuntungan atau kerugian dari gelaran ajang balap mobil listrik ini.

"Besarnya anggaran yang keluar, dan sesumbar pihak yang mengatakan untung, dan kritik yang dialamatkan ke Gubernur dan jajarannya sepatutnya dijawab dengan data yang valid. Data itu sangat tepat dan baik bila dilakukan audit oleh pihak ketiga, dengan auditor 5 star atau oleh BPKP dengan audit khusus," ungkap Politisi PDI-Perjuangan ini, Kamis (16/6/2022).
Keterlibatan pihak ketiga sebagai auditor dinilainya bakal membongkar satu diantara persoalan yang ada, baik itu menyoal kebohongan atau kejujuran dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.