BNPP Berkomitmen Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Bangsa Mandiri
adan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berkomitmen menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk belanja Produk Dalam Negeri.
TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berkomitmen menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk belanja Produk Dalam Negeri (PDN).
Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, baru-baru ini.
Komitmen BNPP tersebut disampaikan oleh Sekretaris BNPP, Restuardy Daud, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: BNPP Dorong Penurunan Angka Stunting Melalui Camat di Kawasan Perbatasan Kepri
Restuardy menjelaskan BNPP telah meningkatkan penggunaan PDN dalam bentuk Paket yang digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa, belanja PDN, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Untuk Tahun 2022 komitmen BNPP terhadap peningkatan penggunaan PDN dari sebanyak 90 Paket dengan nilai PBJ sebesar Rp 30,1 M, komitmen PDN senilai Rp 21,5 M dan TKDN senilai Rp 18,01 M," ungkap Restuardy.
Restuardy menyampaikan komitmen BNPP ini dilaksanakan sesuai arahan yang disampaikan Bapak Presiden Jokowi dimana belanja pemerintah pusat maupun daerah harus memiliki tiga hal penting, yaitu menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dan efisien.

Baca juga: Letjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin Dilantik Jadi Deputi, Mendagri Ingatkan Tugas BNPP
Lebih lanjut, Restuardy juga menuturkan bahwa dari 90 Paket yang dianggarkan, saat ini BNPP telah merealisasikan penggunaan PDN sebanyak 31 Paket.
"Sampai saat ini realisasi penggunaan PDN BNPP sebanyak 31 Paket, dengan nilai PBJ Rp 8,56 M, PDN senilai 6,5 M dan dan TKDN senilai Rp 4,63 M," pungkasnya.