Iko Uwais Terseret Kasus Pemukulan

Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi, Kapolres: Jika Cukup Bukti Kami Tetapkan Tersangka!

Menurutnya, butuh serangkaian proses hingga cukup bukti untuk meningkatkan status Iko Uwais dan kakaknya menjadi tersangka.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat diwawancarai wartawan perihal kasus dugaan pengeroyokan aktor Iko Uwais, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (17/6/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Pemeran Film The Raid, Iko Uwais penuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota terkair laporan dugaan pengeroyokan, Jumat (17/6/2022). 

Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan, Iko datang di mapolres sekira pukul 17.30 WIB didampingi kuasa hukumnya. 

"Yang bersangkutan datang, pemeriksaan dilakukan di lantai 5 (gedung polres) didampingi pengacaranya," kata Hengki. 

Hengki menjelaskan, agenda pemanggilan Iko tentu saja untuk mengklarifikasi laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan bersama kakaknya Firmansyah terhadap pelapor bernama Rudi. 

"Sesuai dengan kebutuhan penyidik, pertanyaannya seputar kejadiannya kapan, di mana, apa penyebabnya semua itu nanti akan ditanyakan," jelas Hengki. 

Status hukum Iko Uwais dan kakaknya, saat ini masih sebagai saksi.

Baca juga: Iko Uwais Tak Terima Audy Item Dihina, Pernah Lakukan Ini ke Netizen Demi Jaga Kehormatan Keluarga

Menurutnya, butuh serangkaian proses hingga cukup bukti untuk meningkatkan status Iko Uwais dan kakaknya menjadi tersangka. 

"Jika cukup bukti kita akan tetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan," tegasnya. 

Audy Item dan istri, Iko Uwais, di kawasan Stadion Gelora Utama Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).
Audy Item dan istri, Iko Uwais, di kawasan Stadion Gelora Utama Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Adapun Iko Uwais dan kakanya Firmansyah dilaporkan oleh pria bernama Rudi, keduanya diduga melakukan tindakan pengeroyokan pada Sabtu (11/6/2022). 

Iko Uwais sempat tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polres Metro Bekasi Kota terkait laporan kasus dugaan penganiayaan desainer interior bernama Rudi, pada Selasa (14/6/2022).

Namun, pada hari yang sama, tepatnya dini hari, Iko Uwais bersama pengacaranya baru melaporkan balik Rudi di Polda Metro Jaya.   

Sedianya, Iko Uwais dipanggil sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Rudi, desainer interior yang tak lain tetangganya.

Dalam kasus ini, Rudi adalah pelapor yang mempolisikan suami Audy Item tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. 

Meski tak dapat hadir menemui penyidik, Iko Uwais diwakili oleh kuasa hukumnya, Rahim Key.

Baca juga: Kondisi Kesehatannya Diramal Wirang Birawa Amat Buruk, Ruben Onsu Tarik Napas Panjang: Benar Semua

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved