Iko Uwais Terseret Kasus Pemukulan
Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi, Kapolres: Jika Cukup Bukti Kami Tetapkan Tersangka!
Menurutnya, butuh serangkaian proses hingga cukup bukti untuk meningkatkan status Iko Uwais dan kakaknya menjadi tersangka.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Pemeran Film The Raid, Iko Uwais penuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota terkair laporan dugaan pengeroyokan, Jumat (17/6/2022).
Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan, Iko datang di mapolres sekira pukul 17.30 WIB didampingi kuasa hukumnya.
"Yang bersangkutan datang, pemeriksaan dilakukan di lantai 5 (gedung polres) didampingi pengacaranya," kata Hengki.
Hengki menjelaskan, agenda pemanggilan Iko tentu saja untuk mengklarifikasi laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan bersama kakaknya Firmansyah terhadap pelapor bernama Rudi.
"Sesuai dengan kebutuhan penyidik, pertanyaannya seputar kejadiannya kapan, di mana, apa penyebabnya semua itu nanti akan ditanyakan," jelas Hengki.
Status hukum Iko Uwais dan kakaknya, saat ini masih sebagai saksi.
Baca juga: Iko Uwais Tak Terima Audy Item Dihina, Pernah Lakukan Ini ke Netizen Demi Jaga Kehormatan Keluarga
Menurutnya, butuh serangkaian proses hingga cukup bukti untuk meningkatkan status Iko Uwais dan kakaknya menjadi tersangka.
"Jika cukup bukti kita akan tetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan," tegasnya.

Adapun Iko Uwais dan kakanya Firmansyah dilaporkan oleh pria bernama Rudi, keduanya diduga melakukan tindakan pengeroyokan pada Sabtu (11/6/2022).
Iko Uwais sempat tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polres Metro Bekasi Kota terkait laporan kasus dugaan penganiayaan desainer interior bernama Rudi, pada Selasa (14/6/2022).
Namun, pada hari yang sama, tepatnya dini hari, Iko Uwais bersama pengacaranya baru melaporkan balik Rudi di Polda Metro Jaya.
Sedianya, Iko Uwais dipanggil sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Rudi, desainer interior yang tak lain tetangganya.
Dalam kasus ini, Rudi adalah pelapor yang mempolisikan suami Audy Item tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Meski tak dapat hadir menemui penyidik, Iko Uwais diwakili oleh kuasa hukumnya, Rahim Key.
Baca juga: Kondisi Kesehatannya Diramal Wirang Birawa Amat Buruk, Ruben Onsu Tarik Napas Panjang: Benar Semua