Kebakaran Maut di Tangerang
Dokter Muda Terdakwa Kebakaran Maut di Tangerang Tertunduk Selama Sidang, Ini Kata Saksi
Dokter muda di Kota Tangerang bernama Mery Anastasia (30) disebut sempat mau menolong kekasih dan keluarganya yang terbakar hidup-hidup.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Sebab, dirinya tidak melihat terdakwa mencoba memadamkan api kala api sedang melahap habis bengkel milik pacarnya.
"Warga saat itu ikut memadamkan dengan alat seadanya sebelum damkar dateng jam 24.00 WIB, tapi saya enggak liat terdakwa padamkan api," jelas Saerun.
Dikesempatan yang sama, Kuasa Hukum Terdakwa, Dosma Roha Sijabat juga mengatakan kalau Mery sempat berusaha untuk masuk ke kebakaran untuk menolong korban.
Mery juga dikatakan tidak langsung kabur membawa mobilnya ketika awal ledakan muncul yang mengakibatkan kebakaran maut.
"Dari kesaksian tadi sudah sangat jelas terdakwa bahkan ingin masuk ke dalam untuk menyelamatkan orang yang ada di dalam terkhusus pacarnya yang bernama Leon," ujar Dosma.
"Jadi tidak ada langsung kabur, dia menangis merenung ia juga berusaha memadamkan api," tambahnya.
Sebagai informasi, Mery didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.
Adapun korban tewas yang timbul akibat kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE.
ED dan LI merupakan sepasang suami istri sedangkan LE merupakan anak laki-laki dari pasangan suami istri itu.
Semasa hidupnya, LE merupakan kekasih dari Mery.
Kronologi kasus pembunuhan.
LE yang diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan Mery menjadi ihwal pembakaran yang menewaskan tiga orang itu.
Pada 6 Agustus 2021, Mery dan LE sempat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE.
Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah.
Tak lama, bengkel hangus dibakar api.