Nyanyian Mahasiswa Saat Demo di Patung Kuda, Singgung Jokowi: Selamat Sejahtera, Eh Rakyatnya Engga

Mahasiswa menyanyikan lagu ulang tahun untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Para demonstran nyanyikan lagu ulang tahun untuk Presiden Jokowi di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Mahasiswa dan sejumlah kelompok organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyanyikan lagu ulang tahun untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Dimulai sejak siang hari, aksi ini diketahui untuk mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI membuka draf terbaru Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pasalnya, draf terbaru RKUHP belum sepenuhnya dibuka ke publik.

Selain itu, aksi unjuk rasa ini merupakan kado untuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi di usianya yang menginjak 61 tahun.

Sehingga para demonstran secara khusus menyiapkan kue ulang tahun dan menyanyikan lagu untuk orang nomor satu di Indonesia itu.

Baca juga: Jokowi Ulang Tahun, Ini Ucapan dari Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Sampai Cak Imin

"Selamat ulang tahun kami ucapkan smga cpt mundur presiden ke-7

Selamat sejahtera eh rakyatnya engga

Selamat panjang umur biang masalah"

Para demonstran nyanyikan lagu ulang tahun untuk Presiden Jokowi di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Para demonstran nyanyikan lagu ulang tahun untuk Presiden Jokowi di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Begitulah lagu karangan Ketum BEM Universitas Trilogi, Aldi Hamid Ibrahim yang dinyanyikan bersama untuk Jokowi.

Selain menyanyikan lagu tersebut, para demonstran turut menyatakan tiga sikap atas RKUHP.

Berikut ini tiga pernyataan sikap dari para demonstran:

1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka drat terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna

2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermassini: dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial; serta

3. Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru KKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019.

Baca juga: Kantor Bappenas di Demo, Massa Aksi Minta Suharso Monoarfa Mundur

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved