Lapas Tangerang Terbakar

Beberapa Bulan Sebelum Kebakaran Maut Kerap Turun Listrik di Lapas Tangerang, Petugas Beberkan Fakta

Beberapa bulan sebelum kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, ternyata sempat kelebihan beban listrik di lokasi blok C. Petugas beberkan faktanya.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Sidang pemeriksaan empat terdakwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (21/6/2022). Beberapa bulan sebelum kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, ternyata sempat kelebihan beban listrik di lokasi blok C. 

"Karena napi banyak sekali, jadi ke mereka susah. Kita fokus jangan sampai listrik mati di Lapas, makanya ketika ada sebagian dirasa kelebihan beban, kita matikan dari depan ditiap blok-blok itu," ungkap Panahatan.

Panahatan pun mengaku, selama dirinya bertugas belum pernah ada perbaikan keseluruhan instalasi kelistrikan di Lapas tersebut.

Hanya saja dirinya dan Tamping yang bertugas mengawasi jangan sampai terjadi konsleting listrik.

Fakta mencengangkan lainnya, ternyata Petugas kelistrikan di Lapas Klas I Tangerang ternyata hanya berjumlah satu orang.

Yakni Panahatan Butar Butar itu sendiri.

Dirinya hanya mengajak serta tahanan pendamping (Tamping) sebagai anak buahnya.

"Ada Tamping 2. Sebenarnya saya percaya satu orang, tapi dia ajak satu orang temannya lagi," jelas dia.

Lalu, saat ditanya ketua hakim Aji Suryo, tidak adakah sesama PNS atau selain tamping yang menjadi anak buahnya, Panahatan mengaku bekerja sendiri.

Makanya, karena kewalahan dan dirasa tugas semakin berat, Panahatan merekrut seorang Tamping untuk membantunya.

Lalu, mereka bertugas membantu Panahatan untuk mengawasi kelistrikan.

"Sejak 2015 saya kena serangan jantung, jadi enggak pernah manjat-manjat ke atap untuk mengecek jaringan kabel. Jadi saat itu, Tamping lah yang melakukan tugas itu, selain mengecek adanya konsleting lampu di beberapa blok," cerita Panahatan.

Panahatan pun mengaku tidak selalu mengawasi anak buahnya saat bertugas.

Sebab, ketika dia lepas piket pengawasan tersebut dilepas dan dia hanya menerima dalam bentuk laporan.

"Jadi setiap mereka melakukan kontrol, dilaporkan ke saya. Pas waktu kita tugas, bisa kita awasi," tuturnya.

Namun, pada saat malam kejadian kebakaran, Panahatan mengaku tengah izin cuti.

Dia pun mengetahui adanya kebakaran tersebut dari seseorang yang menghampiri rumahnya pada 9 September pagi atau sehari pasca-kejadian.

"Saya cuti. Saya tahu kebakaran itu disamperin ke rumah pagi-pagi," tuntas terdakwa.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved