Cerita Kriminal

Ini Tampang Transpuan Lisa dan Bella, Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswi di Apartemen Kebayoran

Polisi menangkap dua orang transpuan terkait kasus kematian mahasiswi berinisial I. Dua pelaku itu cuma bisa tertunduk saat dihadirkan ke publik.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Dua orang transpuan, Lisa dan Bella, tersangka kasus kematian mahasiswi di apartemen di kawasan Kebayoran Lama saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap dua orang transpuan terkait kasus kematian mahasiswi berinisial I (22) yang jasadnya ditemukan di apartemen di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Keduanya, yakni A alias Lisa (29) dan RH alias Bella (41), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lisa dan Bella turut dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Kedua tangan mereka juga diborgol.

Baca juga: Kasus Mahasiswi Setengah Telanjang Tewas di Apartemen Kebayoran, Lagi-lagi Transpuan Jadi Tersangka

Selama jumpa pers berlangsung, dua transpuan itu hanya bisa tertunduk.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, korban meninggal dunia karena adanya gangguan jaringan di sekitar bokong.

Dua orang transpuan, Lisa dan Bella, tersangka kasus kematian mahasiswi di apartemen di kawasan Kebayoran Lama saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Dua orang transpuan, Lisa dan Bella, tersangka kasus kematian mahasiswi di apartemen di kawasan Kebayoran Lama saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Menurut Budhi, penyebab kematian mahasiswi itu berdasarkan hasil otopsi jenazah korban.

"Jadi hasil otopsi sudah keluar, di mana nanti kita sampaikan secara detail. Tapi secara garis besar kesimpulan penyebab matinya (karena) adanya gangguan pada jaringan di sekitar bokong dari korban," kata Budhi kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Sebelumnya juga beredar informasi yang menyebut korban tewas setelah disuntik filler.

Namun, Budhi belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa.

Baca juga: Transpuan Jadi Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Kebayoran, Polisi Bidik Pelaku Lain

Nah, yang jelas, kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam bokong korban," terang dia.

Saat ini polisi telah menetapkan seorang transpuan berinisial LL sebagai tersangka kasus kematian mahasiswi I.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved