Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta
Imbas Anies Baswedan Ganti 22 Nama Jalan, Disdukcapil Dapat Kerjaan Perubahan Data KTP hingga KK
Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini menyebut telah meminta jajarannya untuk melayani masyarakat dengan perubahan data di kolom alamat KTP, KIA, dan KK.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu," tuturnya.
"Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas, tambahnya," sambungnya.

Perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta menjadi nama tokoh Betawi menuai pro dan kontra.
Sebagian masyarakat setuju karena kebijakan dinilai sebagai upaya Pemprov DKI melestarikan budaya Betawi.
Namun, tak sedikit pula masyarakat yang merasa keberatan dengan perubahan nama ini lantaran dianggap menyulitkan dalam mengurus dokumen, khususnya kependudukan.
Daftar 22 nama jalan di Jakarta yang diganti
Berikut daftar nama jalan, gedung dan zona di Jakarta yang diganti:
Nama jalan
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
Baca juga: Udara DKI Terburuk di Dunia, Anies Baswedan Dikritik: Warga Sesak Nafas, Gubernurnya Sibuk Nyapres
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)