Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Imbas Anies Baswedan Ganti 22 Nama Jalan, Disdukcapil Dapat Kerjaan Perubahan Data KTP hingga KK

Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini menyebut telah meminta jajarannya untuk melayani masyarakat dengan perubahan data di kolom alamat KTP, KIA, dan KK.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ganti 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh Betawi berdampak pada perubahan data KTP elektronik warga di wilayah terdampak. Disdukcapil DKI Jakarta akan "jemput bola" dengan membuka layanan penggantian alamat di loket-loket layanan di tiap RW terdampak perubahan nama jalan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bina Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ganti 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh Betawi berdampak pada perubahan data KTP elektronik hingga Kartu Keluarga (KK) warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta masyarakat agar tidak khawatir atas masalah data administrasi kependudukan ini.

Ia memastikan, pihaknya akan "jemput bola" dengan membuka layanan penggantian alamat di loket-loket layanan Dukcapil di tiap RW terdampak perubahan nama jalan, mulai pekan depan.

"Kami akan lakukan layanan jemput bola juga. Kami lakukan pelayanan di RW yang terdampak. Membuka pelayanan di pos RW," ujar Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Untuk saat ini, beberapa program yang sudah berjalan, seperti layanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile, dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. 

"Harapannya momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya perubahan alamat saja," tuturnya.

Baca juga: Siapa Imam Sapiie Alias Bang Piie? Jawara Betawi yang Dijadikan Nama Jalan Oleh Anies Baswedan

"Namun lebih dari itu, masyarakat bisa mengupdate biodata terbarunya seperti, status, golongan darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat," sambungnya.

Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022) (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Disdukcapil DKI pun telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menginventarisir pendataan dan kebutuhan blangko.

"Ditjen Dukcapil Kemendagri mengapresiasi serta mendukung program dari Pemprov DKI Jakarta pada perubahan nama jalan yang berasal dari tokoh lokal di Jakarta," ujarnya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini menyebut telah meminta jajarannya untuk melayani masyarakat dengan perubahan data di kolom alamat KTP, KIA, dan KK. 

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tak perlu lagi khawatir dan merasa sulit dalam mengurus dokumen kependudukan.

"Kami sudah berkomitmen bahwa Dukcapil DKI gratis dan siap melayani hingga tuntas," kata dia.

Baca juga: Anies Ganti Nama Jalan Inspeksi Kalimalang jadi Laksamana Malahayati, Pahlawan dari Aceh

Bila ada oknum petugas yang meminta iuran atau melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen ini, Budi meminta masyarakat segera melaporkannya.

"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu," tuturnya.

"Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas, tambahnya," sambungnya.

Tokoh Betawi Mpok Nori dan H. Bokir Bin Dji'un yang namanya digunakan sebagai pengganti nama jalan di Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan.
Tokoh Betawi Mpok Nori dan H. Bokir Bin Dji'un yang namanya digunakan sebagai pengganti nama jalan di Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan. (Foto Dok. Tribunnews.com/Sabar Bokir)

Perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta menjadi nama tokoh Betawi menuai pro dan kontra.

Sebagian masyarakat setuju karena kebijakan dinilai sebagai upaya Pemprov DKI melestarikan budaya Betawi.

Namun, tak sedikit pula masyarakat yang merasa keberatan dengan perubahan nama ini lantaran dianggap menyulitkan dalam mengurus dokumen, khususnya  kependudukan.

Daftar 22 nama jalan di Jakarta yang diganti

Berikut daftar nama jalan, gedung dan zona di Jakarta yang diganti:

Nama jalan

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

Baca juga: Udara DKI Terburuk di Dunia, Anies Baswedan Dikritik: Warga Sesak Nafas, Gubernurnya Sibuk Nyapres

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

Baca juga: 5 Tahun Dipimpin Anies Baswedan, Data BPS Ungkap Angka Kemiskinan di Jakarta Naik

Nama Kampung

1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A PBB)
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)

Nama Gedung

1. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur)
2. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved