OC Kaligis Komentari Sidang Pra Peradilan Kasus Pengusaha Tangerang Penyalahgunaan NIK Orang Lain
Pengusaha di Kabupaten Tangerang yang menggunakan NIK orang lain untuk menjalankan bisnisnya
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
OC menambahkan, dalam kasus tersebut dirinya juga menilai materi yang diajukan sudah memenuhi unsur dan kuat.
"Saya lihat juga dasar dasar yang diajukan cukup kuat. Sekarang ya bagaimana jawaban dari polisi menanggapi permohonan pra dari penggugat," tutupnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengaku pihaknya akan menghadapi pra peradilan tersebut.
"Polres Metro Tangkot tentu kami akan menghadapinya, karena sebagaimana diketahui itu hak semua orang dalam menempuh hukum di kegiatan penyidikan yang kami lakukan," ujar Zain, Kamis (23/6/2022).
Ia mengklaim atas penahanan dan penetapan Jimy Lie sebagai tersangka telah melalui proses hukum yang berlaku.
Bukan tanpa alasan, pihaknya menahan Jimy Lie karena terbukti telah menggunakan NIK orang lain untuk menjalankan bisnisnya.
Makanya, polisi mengamankan Jimy Lie atas laporan orang yang merasa NIK miliknya disalahgunakan.
"Kami melakukan penyidikan menetapkan JL sebagai tersangka dan melakukan penangkapan tentu kita sudah mempunyai bukti yang cukup. Dimana JL ini menggunakam NIK orang lain tanpa ijin untuk membuat dokumen yang diperlukan atas kepentingan perusahaannya," tegas Zain.