Cerita Kriminal

Kenji, Suami yang Siram Air Keras ke Anak Istri dan Mertua di Bekasi Masih Buron, Ini Kata Polisi

Kenji (26), suami yang siram air keras ke anak istri dan ibu mertua hingga kini masih buron, Sabtu (25/6/2022). 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kompas.com/Shutterstock
Ilustrasi air keras. Kenji (26), suami yang siram air keras ke anak istri dan ibu mertua di Bekasi hingga kini masih buron, Sabtu (25/6/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKATANI - Kapolsek Sukatani AKP Wito mengatakan, Kenji (26), suami yang siram air keras ke anak istri dan ibu mertua hingga kini masih buron, Sabtu (25/6/2022). 

"Belum ditangkap, tetap kita masih lalukan pengejaran intensif di lapangan," kata Wito kepada wartawan. 

Wito menegaskan, pihaknya masih membuka kesempatan bagi Kenji untuk menyerahkan diri.

Jika tidak, petugas akan melakukan tindakan sesuai prosedur penangkapan. 

"Kita ultimatum, tapi kalau belum menyerah masih kita lakukan pengejaran," tegasnya. 

Baca juga: Aksi Keji Kenji di Bekasi, Sang Istri Gerah Minta Cerai Lihat Tingkah Suaminya Saban Hari

Kenji menurut Wito, masih berusaha berpindah-pindah tempat guna menghindari kejaran polisi. 

"Masih di seputar Cikarang (berpindah-pindah tempat), kita masih fokus saya ikut turun tangan di lapangan," paparnya. 

Tidak Bisa Sembunyi 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku sejauh ini masih berpindah-pindah tempat.  

"Karena lari-lari dia masih mobile, anak muda ini biasa mobile dia, dipakai data scientific juga masih mobile," kata Gidion.  

Pihaknya lanjut dia, masih terus melakukan pengejaran.  

"Kita sudah terus lakukan pengejaran sampai dapet itu, itu harus dapet itu," tegasnya.  

Personel Kepolisian saat melakukan cek TKP suami siram air keras ke anak istrinya di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (20/6/2022).
Personel Kepolisian saat melakukan cek TKP suami siram air keras ke anak istrinya di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (20/6/2022). (ISTIMEWA)

Gidion menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan pelaku berkeliaran lari dari tanggung jawab hukum.  

"Anda bisa lari tapi anda tidak bersembunyi," tegas Gidion.  

Pihaknya juga tidak segan melakukan tindakan keras, jika dalam waktu dekat pelaku tidak menyerahkan diri.  

"Kalau dia nyerahkan diri bagus, tapi kalau nggak ya jangan salah kan kami kalau kami bertindak keras karena dia berusaha menghindar dari perbuatan pidananya," tukasnya.  

Sebelumnya diberitakan, suami bernama Kenji di Sukatani Kabupaten Bekasi begitu keji, tega menyiram anak istri serta ibu mertuanya menggunakan air keras, Senin (20/6/2022).   

Korban sang istri bernama Siti Hardiyanti (25) dan anaknya Resila (2) serta ibu mertua Siti Hidayat (57), mengalami luka bakar akibat disiram air keras.   

"Cekcok yang terus menerus menjadi persoalan, pas tidur disiram (air keras) ke anak istrinya," kata Kapolres Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan.   

Kronologi bermula saat korban bersama dua orang anaknya sedang tidur di rumah, pelaku yang baru pulang langsung menggedor pintu dan menyiram air keras.   

Tiga orang korban berteriak histeris, pelaku usai melakukan perbuatan kejinya langsung pergi melarikan diri.   

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi lokasi, ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Medika Pasirgombong.   

Aksi keji pelaku diduga akibat pertengkaran dengan sang istri yang ingin diceraikan, keduanya merupakan pasangan nikah siri.   

Alasan sang istri ingin diceraikan diduga lantaran masalah ekonomi, Kenji diakabarkan tidak memberikan nafkah kepada keluarganya.   

"Itu kalau masalah keluarga ekonomi, mereka nikah siri," terang Gidion.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved