Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK KTP
Simak cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi lengkap dengan syarat dan lokasi penjualannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi lengkap dengan syarat dan lokasi penjualannya.
Pemerintah diketahui akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah.
Nantinya masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: Cek 6 Daftar Bansos yang Cair Lagi Pada Bulan Juni 2022, Ada Bansos PKH hingga BLT Minyak Goreng
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, setiap orang dijamin akan mendapat minyak curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.
Namun, pembelian untuk sementara waktu dibatasi maksimal 10 kilogram per NIK per harinya.
Dilansir Kompas.com dari situ Kemenkomarves, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan terpantau, mulai dari produsen, hingga ke tangan konsumen.
Rencananya, pemberlakukan sosialisasi akan dimulai pada Senin (27/6/2022).
Baca juga: Cek Daftar Harga Minyak Goreng Hari Ini di Alfamart dan Indomaret: Ada SunCo, Bimoli hingga Sania
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR (minyak goreng curah rakyat) dengan harga eceran tertinggi,β kata Luhut.
Lantas bagaimana cara membeli minyak goreng menggunakan sistem baru ini dan di mana masyarakat bisa mendapatkannya?
Syarat Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Berikut syarat beli minyak goreng pakai PeduliLindungi sangat mudah, antara lain:
1. Menginstal aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing
2. Bila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, tunjukkan KTP.

Cara beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi
Untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram, cara yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: