Pabrik Minyak Curah di Tangerang
Pabrik Migor Curah Ilegal di Tangerang Digrebrek Polisi, Ribuan Botol Bisa Buat Warga
Polisi bakal berkoordinasi soal puluhan ribu botol isi minyak goreng curah ilegal yang disita dari penggerebekan pada Jumat (24/6/2022).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Total ada 10.802 botol berisi minyak goreng kemasan ilegal," sambungnya.
Kemudian ada 56 jeriken berukuran lima liter berisikan minyak goreng curah ilegal yang juga diamankan.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan seorang tersangka sang pemilik gubuk yakni K (24).
Baca juga: Menyerah Lawan Mafia Minyak Goreng & Diomeli Ibu-ibu, Ini Profil M Lutfi yang Dikabarkan Direshuffle
Menurut Zain, K menjual barang ilegal tersebut secara online melalui marketplace seperti Tokopedia dan Shopee.
Lucunya, K mematok harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kita juga melakukan patroli siber di beberapa media baik itu Shopee maupun Tokopedia. Di sini, di Shopee dijual dengan harga Rp 20 ribu merek Qilla dan di Tokopedia dijual dengan harga Rp 40 ribu," jelas Zain.
Tak main-main, lokasi pabrik minyak curah ilegal tersebut tak jauh dari Kantor Kecamatan Pinang.
Zain Dwi Nugroho menuturkan, K ditangkap karena menjual minyak goreng curah tanpa izin resmi.
Minyak goreng kemasan palsu itu diberi merek Qilla.
"Kegiatan pengemasan ini tidak disertai dengan yang ditentukan, SNI, mau pun izin edar," tutur Zain.
Tersangka K ini mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan di bangunan semi-permanen.
Dia mengemasnya secara ilegal di Jalan Rasuna Said Nomor 29, RT04/RW04, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Menurut Zain, K menjual minyak goreng curah yang dikemas secara ilegal ini malah lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Iya, ini tempatnya memang jadi tempat produksi, tempat pengemasannya untuk mengemas minyak goreng curah ilegal," sambung Zain.
Atas perbuatannya, K disangkakan Pasal 113 juncto Pasal 57 Ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 120 Ayat 1 juncto Pasal 53 Ayat 1 UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau Pasal 142 Ayat 2 juncto Pasal 91 ayat 1 UU RI nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.