Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Viral di Twitter Dampak Anies Baswedan Ubah Nama Jalan, Berikut Sederet Dokumen yang Harus Diubah

Viral di Twitter mengenai dampak dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengganti sejumlah nama jalan.

Editor: Elga H Putra
Akun Twitter @WardhaniIW
Viral di Twitter mengenai dampak dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengganti sejumlah nama jalan. 

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)

Baca juga: Reaksi Wagub Ariza Tahu Warga Miskin di Menteng Dekat Rumah Wapres Maruf Amin Capai 18 Ribu Jiwa

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved