Kontroversi Holywings
Wagub Ariza Kasih Holywings Kriteria Khusus Buat Rekrut Tim Kreatif, Buntut Polemik Promo Miras
Wagub Ariza juga meminta Holywings menerapkan kriteria khusus dalam merekrut tim kreatif, yakni yang memiliki wawasan kebangsaan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Buntut polemik promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meminta tim kreatif Holywings untuk berhati-hati.
Ia pun meminta pihak pengelola atau manajemen Holywings untuk tidak sembarangan merekrut tim kreatif.
"Kami minta ke depan tim kreatifnya juga diisi orang yang memiliki wawasan kebangsaan," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kontroversial yang ditimbulkan, khususnya terkait isu SARA.
Pasalnya, isu SARA ini sangat sensitif dan bisa memancing kemarahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca juga: Di depan Wagub Ariza, KNPI & Pemuda Pancasila Tandatangani Petisi Desak Pemprov Cabut Izin Holywings
"Justru niatnya bagus mempromosikan, tapi justru menimbulkan konflik perpecahan apalagi berbau SARA, apalagi Indonesia ini sangat besar, bhineka yang harus kita jaga keberagamannya," ujarnya.
"Perbedaan kita adalah sebuah kekuatan yang perlu kita rawat dan kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya.
Ariza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah melayangkan surat teguran pertama kepada pihak Holywings.
Bila kesalahan berulang terus dilakukan, orang nomor dua di DKI ini menegaskan akan memberikan tindakan tegas dan tak segan mencabut izin usaha tempat hiburan tersebut.
"Surat teguran pertama, nanti ada surat teguran kedua, ketiga, dan langkah pencabutan. Itu tahapan-tahapan sesuai dengan aturan yang ada," kata Ariza.

6 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia terkait promosi minuman keras (miras) bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, seluruh tersangka bekerja di Holywings Indonesia.